SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Besok diperkirakan sudah memasuki bulan Ramadan. Berarti mulai nanti malam bakal dilaksanakan Salat Tarawih.
Namun tidak seperti di sebelumnya yang ada ‘larangan’ Salat Tarawih berjamaah, tahun ini, Salat Tarawih bisa dilaksanakan di masjid atau tempat lain di luar rumah secara berjamaah. Namun, dalam pelaksanaan Salat Tarawih di masjid selama Ramadan 2021 ini harus memenuhi sejumlah aturan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan mempersilakan warga Salat Tarawih berjamaah. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, menerbitkan beberapa SOP (Standar Operasional Prosedur) protokol kesehatan (prokes).
“Salah satu SOP ini mengatur tentang pelaksanaan Tarawih di masjid dan musala secara berjamaah,” ungkapnya.
Eri Cahyadi mempersilahkan warga melaksanakan salat Tarawih secara berjemaah di masjid atau musala. Tetapi dalam pelaksanaannya harus disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Seperti, wajib memakai masker, menjaga jarak dan membatasi jemaah maksimal 50 persen dari kapasitas masjid,” lanjutnya.
Dikatakan, Pemkot Surabaya mengizinkan Salat Tarawih berjamaah. Namun karena pandemi Covid-19 belum berakhir, pelaksanaannya tetap diatur.
“Tetap dibuka Tarawih tapi dengan batasan, dengan protokol kesehatan. Dengan batasan (jemaah) 50 persen, menjaga jarak,” katanya kembali.
Tidak hanya itu, setiap masjid atau.musala, harus menyediakan hand sanitizer. Selain itu, takmir masjid harus melakukan pengecekan suhu tubuh pada setiap jamaah. (ST01)