SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Selama masa pandemi Covid-19, pembelajaran sekolah dilakukan secara daring. Namun kini sudah digagas bahwa mulai Juli mendatang, pembelajaran tatap muka sudah bisa dilakukan.
Jelang pembelajaran tatap muka ini, Komisi D DPRD Kota Surabaya menyarankan kepada Pemkot Surabaya agar tidak langsung dilaksanakan secara menyeluruh. Komisi bidang kesejahteraan rakyat ini berharap tetap jumlah siswa.
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Badru Tamam mengatakan, untuk siswa SD-SMP di Surabaya diharapkan hanya 50 persen jumlah siswa di kelas yang ikut pembelajaran tatap muka. “Sedangkan kalau TK sekitar 10-12 siswa saja, sementara untul PAUD dan anak berkebutuhan kbusus cukup 5-6 orang di kelas.”ujarnya, Senin (5/4).
Badru Tamam menjelaskan sesuai pernyataan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengemukakan bahwa per rombongan belajar 32 siswa. Hal ini sudah sesuai dengan Permendiknas RI. Artinya satu kelas itu tetap harus 32 siswa.
Namun, kata dia, karena sekarang masa percobaan awal sekolah tatap muka di masa pandemi, perlu penyesuaian dengan kondisi tersebut. Maksudnya, tidak bisa dalam masa saat ini satu kelas diisi full seperti masa normal.
“Kami minta ada pembatasan jumlah siswa, sambil kita lihat perkembangannya. Karena program vaksinasi Covid-19 di Surabaya sendiri sudah berjalan, semoga sampai bulan Juli vaksinasi bisa mencapai 70 persen, sehingga pembelajaran tatap muka sudah bisa dilakukan,” terangnya.
Lebih lanjut politisi ini juga mengatakan, selain pembatasan jumlah siswa di ruang kelas, tempat olahraga dan kantin dewan menyarankan agar jangan dibuka dulu. Karena tempat olahraga dan kantin umumnya tempat siswa-siswi bergerombol.
Berikutnya, tetap harus ada pengawasan dari orang tua siswa. Seperti, antar dan jemput siswa wajib dilakukan oleh orang tuanya sendiri. “Jadi harus melibatkan seluruh pihak, peserta didik, pendidik, wali murid, dan masyarakat,” egasnya.
Badru Tamam menambahkan jarak antar siswa juga harus ditata. Meja harus berjarak 1,5-2 meter dan pembelajaran dibagi menjadi beberapa sesi. Artinya, tidak wajib enam jam belajar full di sekolah.
“Bisa cukup tiga atau empat jam, dibagi dua jam-dua jam, selebihnya belajar jarak jauh atau daring,”
Ia berharap.pembelajaran tatap muka ini akan berjalan lancar dan aman. “Kita berdoa saja agar semua rencana bisa berjalan lancar. Kasihan juga anak didik kita lama tidak bertemu guru-guru nya,” ujarnya.
“Terpenting saat tatap muka, protokol kesehatan ketat wajib dilakukan dan jangan sampai diabaikan, terutama bagi para guru saling mengawasi muridnya agar prokes itu dijalankan,” lanjutnya kembali. (ADV-ST01)