• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Khofifah: Laporkan Jika Ada Penyelewengan Dana Hibah

by Redaksi
Selasa, 30 Maret 2021

SURABAYATODAY.ID, MALANG – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp 1,257 trilliun dan siap dicairkan di tahun 2021 ini. Bantuan hibah tersebut digunakan untuk pembangunan tempat peribadatan, lembaga pendidikan dan juga kegiatan untuk kelompok masyarakat, untuk irigasi tersier dan lain-lain.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan pada seluruh pihak yang bersangkutan dalam penyaluran dana hibah, baik ke calon penerima maupun jajaran Pemprov Jatim terkait,  bahwa dana hibah harus dipastikan tersalurkan utuh ke masyarakat. Ia mewanti, jika ada tanda-tanda tindakan penyelewengan oleh siapapun oknum, agar segera dilaporkan langsung pada aparat hukum atau.

BACA JUGA:  Kasus Harian Covid-19 di Jatim Melebihi Puncak di 2021

“Hal itu penting, agar pembenahan sistem penyaluran hibah terjaga dan mendatangkan manfaat maksimal bagi masyarakat,” katanya.

Total tahun ini ada sebanyak 4.638 penerima bantuan hibah Pemprov Jatim yang akan dicairkan tahun 2021 ini. Mereka telah terseleksi dan terverifikasi dari total 10 ribu lebih yang mengajukan bantuan hibah.

Ada pun jumlah tersebut meliputi perbaikan dan pendirian sarana peribadatan sebanyak 657 bangunan, atau setara dengan Rp 157,3 miliar, lembaga pendidikan sebanyak 2.988 bangunan dari jenjang SD hingga SMA dan Pondok Pesantren setara Rp 770,8 miliar, lalu kelompok masyarakat dan lembaga/organisasi masyarakat sebanyak 993 organisasi atau setara Rp 329,5 miliar.

BACA JUGA:  Pj Sekdaprov Jatim Tekankan Pentingnya Keterampilan Inovatif Entas Berbagai Permasalahan

“Jangan ada pemotongan. Karena selain itu melanggar ketentuan juga  pasti mengurangi kuantitas dan kualitas.  Saya pesan jaga amanah ini,” tekan Khofifah.

Ia menyebutkan jika sampai ada oknum yang terindikasi melakukan pemotongan dana hibah, ia meminta agar segera dilaporkan dengan detail dan jelas. Ia berjanji akan melindungi privasi pelapor  agar  pemotongan dana hibah tidak  terjadi lagi.

“Saya akan jaga privasi panjenengan. Silakan laporkan detail. Jangan buat surat kaleng,” tegasnya. (ST02)

Tags: Dana HibahKhofifah Indar ParawansaPemprov Jatim
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Berita Terkini

Bagus Panuntun Diangkat Sebagai Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026
Foto bersama di sela forum ASEAN University Network/Southeast Asia Engineering Education Development Network (AUN/SEED-Net) Steering Committee Meeting 2026.

Perkuat Kolaborasi Riset ASEAN – Jepang, ITS Pimpin Sidang AUN/SEED-Net 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

2.600 Tenaga Pendidik se Jatim Ikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Talenta Digital Nasional,

Selasa, 20 Januari 2026

ITS Dukung Kontribusi Sains dalam Konsorsium Rehabilitasi Pascabencana

Selasa, 20 Januari 2026

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember, Wujud Komitmen Kendalikan Harga Bahan Pokok dan Jaga Daya Beli Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In