SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Upaya mendukung serta memperkuat arahan dan program Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, terus dilakukan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Untuk mengoptimalkan itu, Cak Ji, sapaan Armuji, terjun langsung ke lapangan bertemu dengan warga.
Seperti saat dia berkunjung ke Kampung RW V, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan Surabaya. Pertemuan tatap muka bersama warga Morokrembangan ini diharapkan pula dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
Beberapa hal pun disampaikan Cak Ji. Seperti rencana pendataan melalui RT bagi warga yang belum bekerja. Program layanan BPJS Kesehatan gratis kelas tiga bagi warga KTP Surabaya, hingga upaya mendukung serta memperkuat arahan wali kota agar lurah menginformasikan nomor teleponnya ke warga.
“Nanti warga Surabaya cukup pakai KTP Surabaya, tinggal menunjukkan saja. Ada beberapa rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan Pemkot Surabaya,” katanya.
Dia berharap, melalui pertemuan ini berbagai program yang disampaikannya itu dapat diteruskan dan disosialisasikan oleh RT/RW kepada masing-masing warganya. Bagi Cak Ji, perangkat RT dan RW adalah ujung tombak dari pemerintahan yang lebih mengetahui kondisi masyarakatnya.
“Nanti kita melalui Dinsos (Dinas Sosial) berkoordinasi camat, lurah, RT/RW juga akan mendata warga korban daripada PHK, mereka yang masih mempunyai berpotensi bekerja dan usia tidak lebih dari 50 tahun. Kita tugasi Camat, Lurah, dan RT/RW untuk bersama-sama mendata, survei ke lapangan,” jelas dia.
Namun demikian, Cak Ji juga menekankan kepada camat, lurah beserta RT/RW agar eksisting atau pendataan di lapangan harus dilakukan secara valid. Sesuai dengan kondisi real keluarga yang didata itu memang benar-benar membutuhkan pekerjaan.
“Jadi data terpadunya harus valid,” pesan dia.
Dari hasil pendataan itu, bakal digunakan Pemkot Surabaya sebagai acuan untuk memberikan intervensi lapangan pekerjaan kepada warga. Misalnya, warga diberdayakan kerja di lingkup pemkot sebagai tenaga kontrak atau outsourcing. Bisa pula menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan di Surabaya terkait kebutuhan tenaga kerja.
“Di mana mereka (perusahaan) mencari nafkah di Kota Surabaya, dan harus mempunyai kewajiban merekrut warga Surabaya. Boleh (merekrut) warga luar kota tapi utamakan warga Surabaya,” kata dia. (ST01)