• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

Komisi C DPRD Surabaya Desak Pengembang Perumahan Segera Serahkan Fasum dan Fasos 

by Redaksi
Rabu, 17 Maret 2021
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono.

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Komisi C DPRD Kota Surabaya mendesak para pengembang perumahan segera menyerahkan lahan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) ke Pemkot Surabaya. Selain sudah ada payung hukumnya bahwa fasum-fasos harus diserahkan, jika ada sesuatu agar pemerintah daerah bisa melakukan intervensi.

Misalnya jalan rusak atau banjir. Jika fasum-fasos sudah diserahkan, Pemkot Surabaya bisa turun tangan melakukan perbaikan. Harapannya jalan rusak segera diperbaiki atau banjir segera teratasi.

“Ada salah satu perumahan yang warganya mengeluh banjir. Karena fasum-fasosnya belum diserahkan ke Pemkot Surabaya sehingga ketika banjir Pemkot tidak bisa intervensi,” ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono.

BACA JUGA:  30 Karya Fotografi Hasil Jepretan Anak Disabilitas Dipamerkan di Basement Alun-Alun Surabaya

Ia menjelaskan, sesuai dengan Perda Prasarana Sarana Utilitas (PSI) Nomor 7 Tahun 2010 intinya menyatakan bahwa setiap pengembang yang membangun kawasan hunian, harus menyerahkan site plan awal, tapak awal, atau gambar awal. Site plan itu tidak boleh diubah, melainkan diserahkan terlebih dahulu ke Pemkot Surabaya.

Menurut Baktiono, sertifikatnya juga harus diserahkan dahulu ke Pemkot Surabaya. “Kalau sertifikat dan site plan nya diserahkan dahulu ke Pemkot Surabaya, baru izin membangun bisa dikeluarkan,” terusnya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Perbaiki Fasum Pasca Aksi Massa

Jika izin sudah dikeluarkan, lanjut Baktiono, maka Prasarana Sarana Utilitas (PSU) atau Fasum Fasos sudah diserahkan ke Pemkot Surabaya. Hal itu berarti pengembang sudah tidak punya hak lagi untuk mebubah gambar awal atau site plan.

Faktanya, tegas Baktiono, banyak pengembang properti di Surabaya belum menyerahkan fasum dan fasosnya ke Pemkot Surabaya. Akhirnya, diduga ada pengembang mengubah gambar awal atau site plan. Slah satu dampaknya, ketika musim hujan akan banjir.

“Artinya, ketika fasum fasos belum diserahkan ke Pemkot Surabaya, warga tidak bisa menikmati PSU seperti jalan, aliran got, akhirnya ketika banjir Pemkot Surabaya tidak bisa intervensi dengan membenahi sarana utilitas yang ada di perumahan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Ketemu Driver Ojol, Eri Disambati Kenaikan Harga BBM

Lebih lanjut, mantan ketua Komisi D ini mengatakan, Pemkot Surabaya diminta tegas kepada pengembang properti yang belum menyerahkan fasum fasos. Ia menjelaskan jika Pemkot Surabaya tidak tegas, yang dirugikan adalah warga perumahan. Misalnya, jalan di perumahan rusak, aliran saluran air tidak lancar.

“Pemkot Surabaya belum bisa membenahi utilitas perumahan kalau fasum fasosnya belum diserahkan ke Pemkot,” katanya kemudian. (ADV-ST01)

Tags: BaktionoDPRD Kota SurabayaFasosFasumKetua Komisi CPengembang Perumahan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In