• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Advertorial

Komisi C DPRD Surabaya Desak Pengembang Perumahan Segera Serahkan Fasum dan Fasos 

by Redaksi
Rabu, 17 Maret 2021
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono.

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Komisi C DPRD Kota Surabaya mendesak para pengembang perumahan segera menyerahkan lahan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) ke Pemkot Surabaya. Selain sudah ada payung hukumnya bahwa fasum-fasos harus diserahkan, jika ada sesuatu agar pemerintah daerah bisa melakukan intervensi.

Misalnya jalan rusak atau banjir. Jika fasum-fasos sudah diserahkan, Pemkot Surabaya bisa turun tangan melakukan perbaikan. Harapannya jalan rusak segera diperbaiki atau banjir segera teratasi.

“Ada salah satu perumahan yang warganya mengeluh banjir. Karena fasum-fasosnya belum diserahkan ke Pemkot Surabaya sehingga ketika banjir Pemkot tidak bisa intervensi,” ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono.

BACA JUGA:  Pemakaman Gratis Pemkot Surabaya Diminati, Pengembang Perumahan Diminta Sediakan Lahan Makam

Ia menjelaskan, sesuai dengan Perda Prasarana Sarana Utilitas (PSI) Nomor 7 Tahun 2010 intinya menyatakan bahwa setiap pengembang yang membangun kawasan hunian, harus menyerahkan site plan awal, tapak awal, atau gambar awal. Site plan itu tidak boleh diubah, melainkan diserahkan terlebih dahulu ke Pemkot Surabaya.

Menurut Baktiono, sertifikatnya juga harus diserahkan dahulu ke Pemkot Surabaya. “Kalau sertifikat dan site plan nya diserahkan dahulu ke Pemkot Surabaya, baru izin membangun bisa dikeluarkan,” terusnya.

BACA JUGA:  Pemprov Jatim Raih Penghargaan Predikat Sangat Baik Implementasi Sistem Merit Manajemen ASN 2024

Jika izin sudah dikeluarkan, lanjut Baktiono, maka Prasarana Sarana Utilitas (PSU) atau Fasum Fasos sudah diserahkan ke Pemkot Surabaya. Hal itu berarti pengembang sudah tidak punya hak lagi untuk mebubah gambar awal atau site plan.

Faktanya, tegas Baktiono, banyak pengembang properti di Surabaya belum menyerahkan fasum dan fasosnya ke Pemkot Surabaya. Akhirnya, diduga ada pengembang mengubah gambar awal atau site plan. Slah satu dampaknya, ketika musim hujan akan banjir.

“Artinya, ketika fasum fasos belum diserahkan ke Pemkot Surabaya, warga tidak bisa menikmati PSU seperti jalan, aliran got, akhirnya ketika banjir Pemkot Surabaya tidak bisa intervensi dengan membenahi sarana utilitas yang ada di perumahan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Perbaiki Fasum yang Rusak Akibat Demo

Lebih lanjut, mantan ketua Komisi D ini mengatakan, Pemkot Surabaya diminta tegas kepada pengembang properti yang belum menyerahkan fasum fasos. Ia menjelaskan jika Pemkot Surabaya tidak tegas, yang dirugikan adalah warga perumahan. Misalnya, jalan di perumahan rusak, aliran saluran air tidak lancar.

“Pemkot Surabaya belum bisa membenahi utilitas perumahan kalau fasum fasosnya belum diserahkan ke Pemkot,” katanya kemudian. (ADV-ST01)

Tags: BaktionoDPRD Kota SurabayaFasosFasumKetua Komisi CPengembang Perumahan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

(dari kiri) Prof Dr rerpol Heri Kuswanto SSi MSi, Prof Adi Setyo Purnomo SSi MSc PhD, DRPM ITS Fadlilatul Taufany ST PhD, Dr Sri Fatmawati SSi MSc PhD, Dr rernat Ir Ruri Agung Wahyuono.

ITS Jadi Salah Satu Penerima Terbanyak Hitachi Innovation Awards

Senin, 19 Januari 2026

Targetkan 5.250 UMKM di 2026, Dinkopumdag Surabaya Fokus Tingkatkan Omzet dan Kualitas Produk

Senin, 19 Januari 2026

Realisasi Investasi Jatim Tembus Rp 147,7 Triliun Sepanjang Tahun 2025

Senin, 19 Januari 2026

KRI Teluk Ende-517 Laksanakan Tradisi Mandi Suci bagi Siswa Taruna AAL Tingkat I Angkatan 74

Minggu, 18 Januari 2026

Berita Terkini

(dari kiri) Prof Dr rerpol Heri Kuswanto SSi MSi, Prof Adi Setyo Purnomo SSi MSc PhD, DRPM ITS Fadlilatul Taufany ST PhD, Dr Sri Fatmawati SSi MSc PhD, Dr rernat Ir Ruri Agung Wahyuono.

ITS Jadi Salah Satu Penerima Terbanyak Hitachi Innovation Awards

Senin, 19 Januari 2026

Targetkan 5.250 UMKM di 2026, Dinkopumdag Surabaya Fokus Tingkatkan Omzet dan Kualitas Produk

Senin, 19 Januari 2026

Perkuat Peran Perguruan Tinggi, ITS Ikuti Taklimat Presiden RI

Senin, 19 Januari 2026

Realisasi Investasi Jatim Tembus Rp 147,7 Triliun Sepanjang Tahun 2025

Senin, 19 Januari 2026

Khofifah Hadiri Rakernas IKA UNAIR 2025–2030

Minggu, 18 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In