SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Bank Jatim terus mengembangkan inovasi di bidang layanan digital perbankan. Kali ini, Bank Jatim bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Tuban.
Layanan ini untuk mempermudah pembayaran uji kelayakan kendaraan niaga atau uji kir. Caranya, uji kir tersebut bisa menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS).
Corporate Secretary Bank Jatim Umi Rodiyah mengatakan metode pembayaran ini sudah dikenal masyarakat. Pembayaran uji kir melalui QRIS bisa dilakukan via aplikasi mobile banking Bank Jatim (Bank Jatim Mobile) yang dapat diunduh di Appstore dan Play Store.
Sementara itu, Dishub Tuban menjadi pilot project dalam penerapan aplikasi tersebut. “Namun ke depan pembayaran uji kir melalui QRIS Bank Jatim dapat dilakukan di seluruh Dishub kabupaten dan kota di Jawa Timur,” ungkapnya.
Menurut dia, ini adalah bentuk implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETP). Inovasi ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan implementasi transaksi nontunai kepada pemkab atau pemkot, khususnya di tengah pandemi Covid-19.
Dikatakan, dengan kerja sama yang terjalin sejak Februari 2021. “diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan PAD melalui retribusi serta dana pihak ketiga (DPK) Bank Jatim,” paparnya.
Kerja sama ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan Dishub akan sistem pembayaran yang terkoneksi dengan database. Tujuannya untuk efisiensi waktu dan tenaga. Selain itu, untuk perkembangan sistem pembayaran yang lebih mudah, aman, dan nyaman.
Sedangkan tujuan kerja sama ini untuk mempermudah transaksi dan efisiensi waktu bagi wajib pajak. Bagi Dishub, kerja sama ini dapat membantu dalam pembukuan atas pembayaran yang telah dilakukan oleh wajib pajak.
Dengan adanya kerja sama ini, nasabah dapat dengan mudah melakukan pembayaran uji kir, baik melalui Bank Jatim mobile ataupun aplikasi mobile fintech lainnya. Dengan cara ini dapat menghemat waktu nasabah.
Ia menyebut pembayaran uji kir via QRIS Bank Jatim sangat mudah. Cukup mengakses website Dishub Kabupaten Tuban dan melakukan pendaftaran uji kir untuk mendapatkan kode QRIS.
Selanjutnya, nasabah tinggal membayar tagihan dengan melakukan scan terhadap kode QRIS yang telah diterima oleh nasabah. Dishub Kabupaten Tuban juga menyediakan standing personal computer (PC). Perangkat ini dapat digunakan oleh nasabah untuk mendaftar uji kir dan mendapatkan kode QRIS untuk pembayaran.
“Sehingga bisa menghemat antrean pembayaran uji kir dan meminimalisir beredarnya uang tunai,” terangnya.
Bank Jatim juga telah memiliki fasilitas digital banking yang cukup lengkap untuk menunjang transaksi keuangan sehari-hari ataupun transaksi bisnis para nasabah. Di antaranya dengan layanan e-channel Bank Jatim untuk melakukan transaksi perbankan.
Melalui fasilitas SMS banking, internet banking, mobile banking, dan QRIS, nasabah dapat melakukan transaksi perbankan atau pembayaran dengan cepat, mudah, dan aman, tanpa keluar rumah.
Sedangkan untuk nasabah yang ingin pengajuan kredit atau pembiayaan, Bank Jatim telah meluncurkan e-form kredit. Calon nasabah cukup melakukan registrasi melalui portal e-form kredit. Kemudian Bank Jatim akan mengirimkan notifikasi melalu SMS.
Di sisi lain, ada juga fasilitas kredit multiguna elektronik (e-kmg) yang dapat dimanfaatkan nasabah. Selain menyajikan kemudahan pegajuan permohonan kredit, baik para aparatur sipil negara (ASN) aktif maupun para pensiunan. Pengajuan bisa melalui mobile application dengan syarat memiliki rekening dan payroll gaji yang terdaftar di Bank Jatim. (ST09)