• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 19 November 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Pilot Project-nya di Tuban, Bayar Uji Kir Bisa Melalui Aplikasi

by Redaksi
Minggu, 7 Maret 2021
Ilustrasi pelaksanaan uji kir yang bisa dilaksanakan menggunakan aplikasi. (foto: istimewa)

Ilustrasi pelaksanaan uji kir yang bisa dilaksanakan menggunakan aplikasi. (foto: istimewa)

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Bank Jatim terus mengembangkan inovasi di bidang layanan digital perbankan. Kali ini, Bank Jatim bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Tuban.

Layanan ini untuk mempermudah pembayaran uji kelayakan kendaraan niaga atau uji kir. Caranya, uji kir tersebut bisa menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS).

Corporate Secretary Bank Jatim Umi Rodiyah mengatakan metode pembayaran ini sudah dikenal masyarakat. Pembayaran uji kir melalui QRIS bisa dilakukan via aplikasi mobile banking Bank Jatim (Bank Jatim Mobile) yang dapat diunduh di Appstore dan Play Store.

Sementara itu, Dishub Tuban menjadi pilot project dalam penerapan aplikasi tersebut. “Namun ke depan pembayaran uji kir melalui QRIS Bank Jatim dapat dilakukan di seluruh Dishub kabupaten dan kota di Jawa Timur,” ungkapnya.

Menurut dia, ini adalah bentuk implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETP). Inovasi ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan implementasi transaksi nontunai kepada pemkab atau pemkot, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  PD Pasar Surya-Bank Jatim Kerjasama Fasilitasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat

Dikatakan, dengan kerja sama yang terjalin sejak Februari 2021. “diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan PAD melalui retribusi serta dana pihak ketiga (DPK) Bank Jatim,” paparnya.

Kerja sama ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan Dishub akan sistem pembayaran yang terkoneksi dengan database. Tujuannya untuk efisiensi waktu dan tenaga. Selain itu, untuk perkembangan sistem pembayaran yang lebih mudah, aman, dan nyaman.

Sedangkan tujuan kerja sama ini untuk mempermudah transaksi dan efisiensi waktu bagi wajib pajak. Bagi Dishub, kerja sama ini dapat membantu dalam pembukuan atas pembayaran yang telah dilakukan oleh wajib pajak.

Dengan adanya kerja sama ini, nasabah dapat dengan mudah melakukan pembayaran uji kir, baik melalui Bank Jatim mobile ataupun aplikasi mobile fintech lainnya. Dengan cara ini dapat menghemat waktu nasabah.

BACA JUGA:  Gus Miftah Ingin Daerah Lain Contoh Toleransi Kerukunan Masyarakat di Surabaya

Ia menyebut pembayaran uji kir via QRIS Bank Jatim sangat mudah. Cukup mengakses website Dishub Kabupaten Tuban dan melakukan pendaftaran uji kir untuk mendapatkan kode QRIS.

Selanjutnya, nasabah tinggal membayar tagihan dengan melakukan scan terhadap kode QRIS yang telah diterima oleh nasabah. Dishub Kabupaten Tuban juga menyediakan standing personal computer (PC). Perangkat ini dapat digunakan oleh nasabah untuk mendaftar uji kir dan mendapatkan kode QRIS untuk pembayaran.

“Sehingga bisa menghemat antrean pembayaran uji kir dan meminimalisir beredarnya uang tunai,” terangnya.

Bank Jatim juga telah memiliki fasilitas digital banking yang cukup lengkap untuk menunjang transaksi keuangan sehari-hari ataupun transaksi bisnis para nasabah. Di antaranya dengan layanan e-channel Bank Jatim untuk melakukan transaksi perbankan.

BACA JUGA:  Targetkan ETPD 100 Persen di Semester II 2024

Melalui fasilitas SMS banking, internet banking, mobile banking, dan QRIS, nasabah dapat melakukan transaksi perbankan atau pembayaran dengan cepat, mudah, dan aman, tanpa keluar rumah.

Sedangkan untuk nasabah yang ingin pengajuan kredit atau pembiayaan, Bank Jatim telah meluncurkan e-form kredit. Calon nasabah cukup melakukan registrasi melalui portal e-form kredit. Kemudian Bank Jatim akan mengirimkan notifikasi melalu SMS.

Di sisi lain, ada juga fasilitas kredit multiguna elektronik (e-kmg) yang dapat dimanfaatkan nasabah. Selain menyajikan kemudahan pegajuan permohonan kredit, baik para aparatur sipil negara (ASN) aktif maupun para pensiunan. Pengajuan bisa melalui mobile application dengan syarat memiliki rekening dan payroll gaji yang terdaftar di Bank Jatim. (ST09)

Tags: AplikasiBank JatimBank Jatim MobileDinas PerhubunganQuick Response Indonesia Standard (TubanUji Kir
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jawa Timur Raih Penghargaan BKKBN

Rabu, 19 November 2025
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI.

Eri Cahyadi Pimpin Perjuangan Warga Eigendom, Hadirkan Solusi di Komisi II DPR RI

Selasa, 18 November 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang sidang Komisi II DPR RI.

Komisi II DPR RI Cari Solusi Pemblokiran Tanah Surabaya, Wali Kota Eri Kawal hingga Tuntas

Selasa, 18 November 2025

Tiba di Kendari Gubernur Khofifah Disambut Gubernur Andi Sumangerukka, Siap Gelar Rangkaian Misi Dagang Jatim-Sultra

Selasa, 18 November 2025

Berita Terkini

Gubernur Jawa Timur Raih Penghargaan BKKBN

Rabu, 19 November 2025
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI.

Eri Cahyadi Pimpin Perjuangan Warga Eigendom, Hadirkan Solusi di Komisi II DPR RI

Selasa, 18 November 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang sidang Komisi II DPR RI.

Komisi II DPR RI Cari Solusi Pemblokiran Tanah Surabaya, Wali Kota Eri Kawal hingga Tuntas

Selasa, 18 November 2025

Tiba di Kendari Gubernur Khofifah Disambut Gubernur Andi Sumangerukka, Siap Gelar Rangkaian Misi Dagang Jatim-Sultra

Selasa, 18 November 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Masuk 10 Besar Destinasi Asia, Surabaya Luncurkan Program SHSS Diskon Selama Satu Bulan

Selasa, 18 November 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In