SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa Provinsi Jatim mendapatkan mandat dari Presiden Jokowi untuk menjalankan Perpres No. 80 Tahun 2019. Perpres tersebut berkaitan dengan Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan, Kawasan Bromo – Tengger – Semeru, Serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
Dikatakan, hal ini perlu diikuti sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota di Jatim untuk melaksanakan. Perpres ini isinya adalah percepatan pembangunan ekonomi di Jatim. Sebagian besar memang berada di Kawasan Gerbangkertsusila.
“Surabaya menjadi episentrum, kemudian Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, dan Pasuruan. Karena itu Ring 1 di Jatim ini akan mendapatkan tugas cukup besar dan luas pada Perpres No. 80 Tahun 2019,” jelas Khofifah.
Ditambahkan, Rapat Koordinasi dan Desk terkait Perpres No. 80 Tahun 2019 juga telah dilakukan dengan Tim dari Kemenko Perekonomian. Namun hal ini juga membutuhkan koordinasi kembali dengan bupati-wakil bupati, wali kota-wakil wali kota yang baru saja dilantik.
“Surabaya, Gresik, Sidoarjo. Dan surroundingnya Lamongan, Mojokerto, Pasuruan ini akan menjadi titik-titik strategis karena industrial estate berada di dalamnya. Ada keputusan bahwa JIIPE Gresik sudah akan ada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Di Sidoarjo, akan ada Kawasan Industri Halal yang berbasis IKM pertama di Indonesia,” tambahnya.
Khofifah meminta agar tercipta harmonisasi hubungan antara para kepala daerah dengan DPRD kab/kota-nya. Sehingga dalam proses pembangunan daerah tercipta sinergi dan kolaborasi yang baik. Termasuk menjaga kerukunan, toleransi, persaudaraan kebangsaan dan saling menghormati satu dengan yang lain.
“Kami berharap sinergi antara kabupaten/kota dan provinsi akan tetap terbangun dengan baik. Sinergi dan kolaborasi ini yang akan menjadi kekuatan kita,” pungkasnya. (ST02)