• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Polisi Amankan 6 Kilogram Sabu, Dua Orang Jadi Tersangka

by Redaksi
Kamis, 18 Februari 2021
Ditresnarkoba Polda Jatim membongkar peredaran narkoba jenis sabu. Dua orang jadi tersangka dan polisi mengamankan 6 kilogram sabu-sabu.

Ditresnarkoba Polda Jatim membongkar peredaran narkoba jenis sabu. Dua orang jadi tersangka dan polisi mengamankan 6 kilogram sabu-sabu.

Surabayatoday.id, Surabaya – Peredaran sabu-sabu seperti tidak ada habisnya. Banyak pengedar kelas kakap sudah ditangkap, namun masih ada saja pengedar-pengedar baru.

Seperti yang diungkap Ditresnarkoba Polda Jatim yang membongkar peredaran narkoba jenis sabu di Surabaya. Hasilnya 6 kilogram sabu-sbu diamankan. Dari pengungkapan ini, dua orang ditetapkan menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan awal pengungkapan kasus ini berawal dari diamankannya seorang kurir sabu di kawasan Kupang Gunung Timur, Surabaya. Kurir sabu yang diringkus yakni, IS alias J (35) warga Kupang Gunung Jaya, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan.

BACA JUGA:  Bapak-Anak Rampas Motor, Juga Lucuti Pakaian Korban yang Sedang Pacaran

“Dari tersangka, polisi mengamankan 22,81 gram sabu,” ungkapnya, Kamis (18/2).

Modusnya, tersangka IS alias J ini membeli sabu dari seseorang yang ada di Porong beriinisial HRS (masih DPO). Rencananya, sabu seberat 22,81 gram oleh tersangka akan dijual dengan dijadikan paketan kecil.

“Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap tersangka IS,” terangnya.

Dari penangkapan tersangka IS ini, polisi lalu mengembangkan penyelidikan. Hasilnya, polisi menangkap satu orang tersangka lagi berinisial ES (27) warga Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

BACA JUGA:  Wagub Emil Ajak Majelis Ta'lim Perempuan IPHI Jauhkan Anak dari Narkoba

Tersangka ES adalah anak buah dari HRS. ES  ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Raya Suko Legok, Desa Legok Suko, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan lima bungkus sabu yang dibungkus dengan teh cina dengan berat 5,521 gram. Selain itu juga diamankan tujuh bungkus plastik klip berisi narkoba dengan berat 455 gram.

“Toral dari tersangka ES, anggota mengamankan sabu seberat 5 kilo yang dibungkus menggunakan teh cina,” jelasnya.

Berdasarkan interograsi polisi terhadap tersangka ES, sabu yang dia kuasai adalah milik RMB (juga DPO). Selain RMB, satu orang lain yang juga menjadi DPO yakni SNY.

BACA JUGA:  Dispendik Lakukan Swab RT-PCR Bagi Pelajar SMP yang Sudah Belajar Tatap Muka

Tersangka ES sendiri mengaku sudah dua kali menerima sabu dari RMB untuk diedarkan. Jika berhasil, tersangka ES akan mendapatkan imbalan sebesar Rp 50 juta.

“Kini anggota juga masih memburu dua tersangka lain yang diduga menjadi bandar besar sabu,” pungkasnya. (ST04)

Tags: Bandar Sabu-SabuDaftar Pencarian OrangDPONarkobaPolda JatimSabu-SabuTersangka
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In