• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Resmi! Khofifah Larang ASN Pemprov Jatim Berpergian ke Luar Daerah

by Redaksi
Kamis, 11 Februari 2021
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Surabayatoday.id, Surabaya – Akhir pekan ini bisa jadi menjadi libur panjang. Sebab, besok 12 Februari 2021 merupakan tanggal merah Tahun Baru Imlek. Sedangkan ada yang tetap bekerja, ada pula yang sudah off. Sementara Minggu juga merupakan hari libur.

Tak ingin ada lonjakan kasus Covid-19 kembali, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim untuk tidak bepergian atau melakukan perjalanan ke luar daerah. Khofifah juga mengajak masyarakat untuk tinggal di rumah.

BACA JUGA:  Mahasiswa ITS Gagas SWEET, Alat Deteksi Glukosa lewat Air Liur

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 800/973/ 204.3/2021, tanggal 10 Februari 2021 tentang Larangan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Bepergian ke Luar Daerah selama Libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili Dalam Masa Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jatim wajib mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah termasuk dengan mendukung pelaksanaan SE ini,” katanya, Kamis (11/2).

BACA JUGA:  PKK Surabaya Terima Penghargaan dari BKKBN

Gubernur Jatim yang akrab disapa Khofifah ini mengatakan, kebijakan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 4 Tahun 2021 yang berisi tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease Covid-19 (Covid-19).

Menurutnya, setiap libur panjang terdapat potensi terjadinya pelonjakan kasus penyebaran Covid-19. “Untuk itu, langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya penularan Covid-19,” tambahnya. (ST02)

BACA JUGA:  Substansi RTRW Provinsi Jatim 2023-2043 Disepakati
Tags: Aparatur Sipil NegaraASNLarangan BerpergianLonjakan Covid-19Pemprov JatimSurat EdaranTahun Baru Imlek
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam misi dagang Jatim dengan Kepri.

Misi Dagang Jatim-Kepri Catatkan Transaksi Tertinggi Capai Rp 4,456 Triliun

Senin, 8 Desember 2025
Seminar Innovative Government Award yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta Pusat.

Wali Kota Eri Cahyadi Paparkan Model Satu Data Surabaya di IGA 2025

Senin, 8 Desember 2025
Dishub Surabaya turun menindaklanjuti pengaduan warga tentang parkir tepi jalan umum.

Dishub Surabaya Ancam Derek Mobil Warga yang Parkir Sembarangan di Embong Malang

Senin, 8 Desember 2025
Penyaluran bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga kurang mampu di Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.

Senyum Warga Muncul saat Sembako Dibagikan di Sumur Welut

Senin, 8 Desember 2025

Berita Terkini

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam misi dagang Jatim dengan Kepri.

Misi Dagang Jatim-Kepri Catatkan Transaksi Tertinggi Capai Rp 4,456 Triliun

Senin, 8 Desember 2025
Seminar Innovative Government Award yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta Pusat.

Wali Kota Eri Cahyadi Paparkan Model Satu Data Surabaya di IGA 2025

Senin, 8 Desember 2025
Dishub Surabaya turun menindaklanjuti pengaduan warga tentang parkir tepi jalan umum.

Dishub Surabaya Ancam Derek Mobil Warga yang Parkir Sembarangan di Embong Malang

Senin, 8 Desember 2025
Penyaluran bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga kurang mampu di Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.

Senyum Warga Muncul saat Sembako Dibagikan di Sumur Welut

Senin, 8 Desember 2025

Peduli Bencana, ITS Berangkatkan Satgas Kemanusiaan ke Sumatera

Senin, 8 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In