Surabayatoday.id, Situbondo – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo melakukan razia ke sejumlah hotel, Selasa (9/2). Razia dilakukan karena ada indikasi hotel-hotel dijadikan tempat transaksi seks.
Hasilnya, empat pasangan bukan suami-istri diamankan. Mereka tepergok di salah satu hotel di Desa Kesambirampak sedang berduaan di kamar hotel.
Satu pasangan yang terjaring razia itu diketahui berstatus sebagai mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Malang. Ia berpasangan dengan mahasiswi salah satu PTS di Situbondo.
Untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. Selanjutnya sebanyak empat pasangan yang terjaring razia ini dibawa ke kantor Satpol PP.
Kasi Penindakan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Pemkab Situbondo Sutikno mengungkapkan, selain merupakan kegiatan rutin, namun razia hotel juga berdasarkan pengaduan masyarakat (Dumas).
“Karena sejumlah hotel sering dijadikan ajang untuk melakukan transaksi seks,” ungkapnya, seperti dilansir klikjatim.com.
Untuk memberikan efek jera terhadap empat pasangan tersebut. Selain didata dan dilakukan pembinaan.
“Sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, mereka disuruh menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tutupnya. (ST01)