Surabayatoday.id, Surabaya – Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni kembali memberikan pendapat tentang aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP). Setelah dugaan kasus korupsinya dihentikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, ia mendorong agar aset YKP yang sudah diserahkan ke Pemkot Surabaya dikelola secara terpisah.
Pengelolaan secara terpisah yang dimaksudkan adalah ia mendorong agar aset YKP pengelolaannya diambilalih oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pemkot Surabaya memiliki BUMD yang bergerak di bidang perumahan yakni Surya Karsa Utama (SKU).
“Tapi kalau SKU dianggap tidak pas, ya dirikan BUMD baru,” katanya.
Ia menjelaskan pengelolaan yang diserahkan ke BUMD ini agar ada perbedaan antara sebelum dan sesudah aset YKP dikuasai kembali oleh Pemkot Surabaya. Ia berharap penyerahan itu tidak hanya sekadar adanya pergantian kepengurusan.
“Kalau hanya berganti susunan pengurus, buat apa?” tanyanya.
Menurut pria yang mantan wartawan ini, jika dilihat dari tujuan awal didirikannya YKP oleh wali kota puluhan tahun lalu, YKP difungsikan sebagai sarana untuk menyediakan rumah bagi kalangan PNS yang belum memiliki rumah. Jika dikembalikan pada tujuan tersebut, maka BUMD cocok untuk mengelolanya.
Selain itu, aset itu juga bisa dipakai untuk menyediakan rumah bagi warga Surabaya yang tidak atau belum memiliki tempat tinggal permanen. Hal itu pun bisa dengan catatan harganya yang terjangkau.
“Jadi semacam subsidi. Ada yang dijual secara komersil, lalu keuntungan tersebut digunakan untuk mensubsidi rumah dengan harga terjangkau,” paparnya.
Sedangkan demi menjaga akuntabilitas pengambilalihan aset YKP oleh Pemkot Surabaya, Toni mengharapkan keterlibatan semua lembaga swadaya masyarakat di Kota Surabaya maupun JawaTimur untuk terlibat mengawasi. Pengawasan ini terhadap aset-aset tidak bergerak maupun yang bergerak.
“Mari kita awasi bersama, agar tidak ada potensi penyimpangan baru,” tegas dia. (ST01)