• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

KPK Sebut Ada Daerah yang Membeli Asetnya Sendiri Senilai Rp 684 M

by Redaksi
Jumat, 29 Januari 2021
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengikuti zoom meeting dalam rapat koordinasi OPD Pemprov Jatim dengan KPK

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengikuti zoom meeting dalam rapat koordinasi OPD Pemprov Jatim dengan KPK

Surabayatoday.id, Surabaya – Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama memberikan komentar terkait aset milik daerah. Pemerintah daerah harus fokus terhadap kepemilikan aset. Jangan sampai ada kekeliruan.

Ia mencontohkan, di salah satu provinsi, ada kejadian pemerintah daerah membeli aset milik sendiri. Nilainya jugasangat besar, yaitu Rp 684 miliar.

Kemudian setelah dilakukan pencatatan, ternyata aset yang dibeli adalah milik pemerintah daerah itu sendiri. Bahkan aset tersebut juga sudah tercatat dalam database aset.

“Kasus tersebut saat ini dalam proses pidana korupsi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Fatkur Rohman Soroti Percepatan Sertifikasi Aset Pemkot

Kejadian itu disampaikan Brigjen Bahtiar Ujang Purnama dalam zoom meeting, Kamis (28/1). Bahtiar Ujang Purnama mengikuti zoom meeting bersama OPD dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Provinsi Jawa Timur bersama KPK RI.

Ia menjelaskan kejadian membeli aset sendiri itu bisa terjadi karena OPD yang membidangi dan mengurusi terkait aset tidak memiliki kepedulian terhadap inventaris aset daerah. Pemerintah daerah juga harus mewaspadai aset yang belum tersertifikasi dan belum masuk dalam database aset.

“Kondisi seperti itu bisa menyebabkan perubahan fungsi dan pemilik,” tambahnya.

BACA JUGA:  Perilaku Anti Korupsi dari Tahun 2019-2022  Alami Peningkatan Signifikan

Bahtiar Ujang Purnama berharap kejadian itu tidak terjadi di Pemprov Jatim. “Jika hal semacam itu terjadi, maka OPD yang membidangi akan dilakukan pemeriksaan, yang berpotensi masuk pidana korupsi,” ungkapnya.

Ia juga menyebut, ada enam potensi jenis korupsi, baik di lingkungan kedinasan, pribadi dan keluarga. Di antaranya, merugikan keuangan negara, suap menyuap, penyuapan jabatan, pemerasan dengan kewenangan yang dimiliki, perbuatan curang dan konflik kepentingan dalam pengadaan gratifikasi.

KPK sendiri saat ini lebih menegakkan upaya pencegahan terjadinya korupsi. “Penindakan adalah upaya terakhir apabila upaya pencegahan korupsi diabaikan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Disorot KPK, Ada 144 Pengembang di Surabaya Belum Serahkan PSU ke Pemerintah

Pada kesempatan yang sama, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menjelaskan, berdasarkan laporan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2020 di Provinsi Jawa Timur mencapai nilai 75,68 persen. Laporan tersebut telah diverifikasi oleh KPK per tanggal 13 Januari 2021. Nilai yang diperoleh tersebut, bagi Pemprov Jatim menjadi pemacu untuk terus ditingkatkan.

“Kami bekerja lebih sistemik dan terukur untuk mencapai kinerja agar lebih baik lagi,” kata Heru Tjahjono. (ST02)

Tags: Inventaris AsetKPKPemberantasan KorupsiPidana KorupsiSertifikasi Aset
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In