Surabayatoday.id, Surabaya – Gubernur Jatim menyatakan pihaknya terus melakukan penyisiran aset milik Pemprov Jatim. Ia juga menargetkan seluruh aset milik Pemprov Jatim akan tersertifikasi dalam tiga tahun.
“Bersama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Prov. Jatim, kami menyisir semua lini seluruh aset milik pemerintah, termasuk di dalamnya kurun waktu penyelesaian sertifikasi,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kamis (28/1).
Hal itu disampaikannya dalam zoom meeting bersama OPD saat rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Provinsi Jawa Timur bersama KPK RI di Ruang Graha Wicaksana Praja, lantai 8 kantor Gubernur Jatim. Menurut Khofifah, koordinasi secara masif terus dilakukan jajarannya, utamanya terhadap aset yang selama ini masih belum diserahkan kepada daerah.
Saat ini, juga sudah teridentifikasi secara detail beberapa aset milik Pemprov Jatim yang dalam penguasaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), anak perusahaan BUMD, dan pihak ketiga. Identifikasi juga sudah terkategorikan mulai hijau, merah dan kuning sehingga terdata secara utuh.
“Penyisiran dilakukan secara berlapis,” ungkap gubernur perempuan pertama di Jatim itu.
Khofifah menjelaskan misalnya pada tahun ini. Pemprov Jatim telah mendapatkan aset dari Kemenkes RI dan telah disertifikasi pula. Aset tersebut yaitu RSUD dr Soetomo dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur. Sedangkan satu aset lainnya yaitu Jemundo masih dalam proses finalisasi sertifikasi.
Dikatakan pula, pihaknya mengajak bupati dan wali kota untuk memastikan asetnya telah tersertifikasi. “Karena apabila belum tersertifikasi, aset tersebut bisa beralih fungsi dan kepemilikan serta berkurang jumlahnya,” tambahnya. (ST02)