• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 13 Februari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Jadi Muncikari, Mahasiswa asal Sidoarjo Terlibat Prostitusi Online

by Redaksi
Selasa, 26 Januari 2021
Tersangka mahasiswa yang diduga terlibat prostitusi online dengan menjajakan cewek di bawah umur.

Tersangka mahasiswa yang diduga terlibat prostitusi online dengan menjajakan cewek di bawah umur.

Surabayatoday.id, Surabaya – Unit IV Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus tersangka yang diduga terlibat prostitusi online. Dia adalah AP (21), warga Tambakrejo, Waru, Sidoarjo.

AP ini diketahui masih berstatus mahasiswa. Ia diduga menjadi muncikari prostitusi online. Apalagi salah saeorang yang dipekerjakannya itu masih di bawah umur. Ia kemudian ditangkap oleh personel satuan Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, tersangka ditangkap setelah ketahuan tim patroli Siber. Ia menjajakan anak di bawah umur di berbagai jejaring media sosial (medsos).

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Terima Bantuan 1000 Paket Sembako Ramadan dari Yayasan Bhakti Persatuan

“Tersangka yang tangkap ini warga Sidoarjo, penangkapan yang dilakukan hasil dari patroli Siber Ditreskrimsus Polda Jatim,” katanya, Selasa (26/1).

Hal senada diungkapkan Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendi. Ia menyebut, tersangka menjual korban kepada konsumen melalui media sosial (Facebook) atas nama grup “Cewek Include Surabaya Sidoarjo” dan grup (whatshapp) atas nama “Beragam Kreasi JATIM”. Sampai saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut. Sebab disinyalir korban tidak hanya satu orang.

BACA JUGA:  Kejati Jatim Tahan Tersangka Korupsi Senilai Rp 25 M

“Dari patroli Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, ditemukan chat prostitusi di media sosial (WA dan FB). Dari situ polisi akhirnya mengamankan tersangka di rumahnya,” terangnya.

Sementara itu, terkait barang bukti yang diamankan oleh polisi antara lain, satu buah handphone milik tersangka, dan copy hasil percakapan tersangka dengan pelanggan melalui chat wahatshapp.

Tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda Rp 1 miliar. (ST04)

BACA JUGA:  Polisi Awasi Jalur Tikus di Jatim
Tags: Di Bawah UmurMuncikariPolda JatimProstitusi OnlineTersangka
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rektor ITS Prof Dr (HC) Ir Bambang Pramujati ST MScEng PhD bersama Dubes Indonesia

Tingkatkan Jejaring Global, ITS Sambut Kunjungan Dubes Swedia

Jumat, 13 Februari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di pengadilan tipikor Sidoarjo.

Bersaksi di Pengadilan Tipikor Sidoarjo, Gubernur Khofifah Tegaskan Tuduhan Terima Fee/Ijon Dana Hibah Pokir Tidak Benar

Jumat, 13 Februari 2026
Ketua Dekranasda Jawa Timur sekaligus Bunda Literasi Jatim Arumi Bachsin

Di DPR RI, Ketua Dekranasda Jatim Gaungkan Gerakan 30 Menit Membaca di Ruma

Jumat, 13 Februari 2026

Pemkot Surabaya Sigap Tangani Lansia Tinggal di Gubuk 1×2 Meter di Tambaksari

Kamis, 12 Februari 2026

Berita Terkini

Rektor ITS Prof Dr (HC) Ir Bambang Pramujati ST MScEng PhD bersama Dubes Indonesia

Tingkatkan Jejaring Global, ITS Sambut Kunjungan Dubes Swedia

Jumat, 13 Februari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di pengadilan tipikor Sidoarjo.

Bersaksi di Pengadilan Tipikor Sidoarjo, Gubernur Khofifah Tegaskan Tuduhan Terima Fee/Ijon Dana Hibah Pokir Tidak Benar

Jumat, 13 Februari 2026
Ketua Dekranasda Jawa Timur sekaligus Bunda Literasi Jatim Arumi Bachsin

Di DPR RI, Ketua Dekranasda Jatim Gaungkan Gerakan 30 Menit Membaca di Ruma

Jumat, 13 Februari 2026

Pemkot Surabaya Sigap Tangani Lansia Tinggal di Gubuk 1×2 Meter di Tambaksari

Kamis, 12 Februari 2026
Foto ilustrasi

Rayakan Imlek di Kya-Kya Chunjie Fest 2026, Pemkot Surabaya Hadirkan Budaya Pecinan

Kamis, 12 Februari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In