• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Rumah Lahir Bung Karno Segera Disertifikatkan Atas Nama Pemkot Surabaya

by admin
Rabu, 30 Desember 2020
Kawasan Jalan Pandean IV Kelurahan Peneleh Kecamatan Genteng Surabaya. Di kawasan ini rumah lahir Bung Karno.

Kawasan Jalan Pandean IV Kelurahan Peneleh Kecamatan Genteng Surabaya. Di kawasan ini rumah lahir Bung Karno.

Surabayatoday.id, Surabaya – Rumah kelahiran Bung Karno di Kelurahan Peneleh, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, menjadi aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Proses pelepasan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Pandean IV Nomor 40 Surabaya itupun dilakukan pemkot bersama ahli waris serta didampingi tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya di hadapan notaris.

Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan setelah resmi menjadi aset milik Pemkot Surabaya selanjutnya pihaknya akan melakukan proses balik nama sertifikat tanah dan bangunan itu. Nantinya sertifikat cagar budaya seluas 78 meter persegi itu akan dibalik nama menjadi Pemkot Surabaya.

BACA JUGA:  Peringati Hari Anak Nasional 2025, Ratusan Siswa Surabaya Meriahkan Pagi Ceria Bersama Bunda Rini

“Setelah ini tahapannya adalah kami akan memberikan tanda di sana bahwa itu adalah aset Pemkot Surabaya berupa papan aset. Kemudian balik nama sertifikat akan kita lakukan di Kantor Pertanahan II Surabaya,” terang Yayuk.

Dalam setiap tahapan proses pelepasan itu, pemkot selalu didampingi Kejari Surabaya sebagai tim pengaman pelaksanaan pembelian bangunan rumah Bung Karno. “Dalam proses ganti untung ini memang perlu kehati-hatian agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” terangnya.

Kasi Intel Kejari Surabaya, Fathurrohman mengungkapkan, proses pelepasan cagar budaya itu memerlukan waktu yang panjang. Hal itu salah satunya dikarenakan 1 di antara 4 orang nama yang ada di sertifikat telah meninggal. Karena itu harus yang ada penetapan hukum yang jelas kepada siapa penggantinya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Dampingi Warga Terdampak Normalisasi Sungai Kalianak Pindah ke Rusun Romokalisari

“Dari 4 orang yang ada di sertifikat rumah tapi 1 orang meninggal. Nah sehingga dana pengganti miliknya dialihkan ke saudara lainnya,” kata Fathur.

Menurut Fathur, pengalihan dana milik satu orang kepada 14 orang lainnya inilah yang menjadi faktor lamanya proses ganti untung. Sebab kebanyakan dari ahli waris tidak berdomisili di Surabaya. Namun tersebar di berbagai kota, pulau bahkan luar negeri.

“Berdasarkan putusan penetapan Pengadilan Agama harus dilaksanakan, kita harus mencari keberadaan dari ahli waris lainnya dan Alhamdulillah lancar,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Latihan Bersama Marinir Indonesia dan Marinir Amerika Reconex 21-II Resmi Berakhir

Untuk diketahui, pada tanggal 23 Desember 2020, Pemkot Surabaya  menawarkan harga ganti untung kepada ahli waris senilai Rp 1.251.941.000. Sebelum itu memang sudah ada proses negosiasi. Alhasil, pihak ahli waris menyetujuinya dan dilakukan proses penandatanganan perjanjian pelepasan ganti untung tanah dan bangunan.

Selanjutnya bangunan tersebut akan difungsikan sesuai dengan perencanaan Pemkot Surabaya. Rumah itu akan menjadi destinasi wisata, terutama sebagai tempat untuk belajar sejarah. (ST01)

Tags: Bung KarnoPemkot SurabayaRumah LahirSertifikatWisata Sejarah
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Prihatin Bencana Sumatera, Pemkot Surabaya Tiadakan Perayaan Tahun Baru di Balai Kota

Sabtu, 13 Desember 2025

Ganti Rugi Warga Terdampak Flyover Taman Pelangi Dikonsinyasi di PN,

Sabtu, 13 Desember 2025
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad

Ungkap Resep hingga Raih IGA 2025, Surabaya Tekan Kemiskinan Lewat 1.214 Inovasi

Sabtu, 13 Desember 2025
Salah satu rusun yang dikelola oleh Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Siapkan Lahan, Pembangunan Rusun Diusulkan ke Kementerian PKP

Sabtu, 13 Desember 2025

Berita Terkini

Pasar murah yang digelar di halaman Balai Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-290 Untuk Warga Candipuro Lumajang

Sabtu, 13 Desember 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Prihatin Bencana Sumatera, Pemkot Surabaya Tiadakan Perayaan Tahun Baru di Balai Kota

Sabtu, 13 Desember 2025

Ganti Rugi Warga Terdampak Flyover Taman Pelangi Dikonsinyasi di PN,

Sabtu, 13 Desember 2025
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad

Ungkap Resep hingga Raih IGA 2025, Surabaya Tekan Kemiskinan Lewat 1.214 Inovasi

Sabtu, 13 Desember 2025
Salah satu rusun yang dikelola oleh Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Siapkan Lahan, Pembangunan Rusun Diusulkan ke Kementerian PKP

Sabtu, 13 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In