• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Rumah Lahir Bung Karno Segera Disertifikatkan Atas Nama Pemkot Surabaya

by admin
Rabu, 30 Desember 2020
Kawasan Jalan Pandean IV Kelurahan Peneleh Kecamatan Genteng Surabaya. Di kawasan ini rumah lahir Bung Karno.

Kawasan Jalan Pandean IV Kelurahan Peneleh Kecamatan Genteng Surabaya. Di kawasan ini rumah lahir Bung Karno.

Surabayatoday.id, Surabaya – Rumah kelahiran Bung Karno di Kelurahan Peneleh, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, menjadi aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Proses pelepasan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Pandean IV Nomor 40 Surabaya itupun dilakukan pemkot bersama ahli waris serta didampingi tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya di hadapan notaris.

Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan setelah resmi menjadi aset milik Pemkot Surabaya selanjutnya pihaknya akan melakukan proses balik nama sertifikat tanah dan bangunan itu. Nantinya sertifikat cagar budaya seluas 78 meter persegi itu akan dibalik nama menjadi Pemkot Surabaya.

BACA JUGA:  Di Masa Pandemi Investasi di Surabaya Justru Naik, Ditarget Rp 63 Triliun Capai Rp 64 Triliun

“Setelah ini tahapannya adalah kami akan memberikan tanda di sana bahwa itu adalah aset Pemkot Surabaya berupa papan aset. Kemudian balik nama sertifikat akan kita lakukan di Kantor Pertanahan II Surabaya,” terang Yayuk.

Dalam setiap tahapan proses pelepasan itu, pemkot selalu didampingi Kejari Surabaya sebagai tim pengaman pelaksanaan pembelian bangunan rumah Bung Karno. “Dalam proses ganti untung ini memang perlu kehati-hatian agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” terangnya.

Kasi Intel Kejari Surabaya, Fathurrohman mengungkapkan, proses pelepasan cagar budaya itu memerlukan waktu yang panjang. Hal itu salah satunya dikarenakan 1 di antara 4 orang nama yang ada di sertifikat telah meninggal. Karena itu harus yang ada penetapan hukum yang jelas kepada siapa penggantinya.

BACA JUGA:  PMI Diminta Turut Siaga Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19

“Dari 4 orang yang ada di sertifikat rumah tapi 1 orang meninggal. Nah sehingga dana pengganti miliknya dialihkan ke saudara lainnya,” kata Fathur.

Menurut Fathur, pengalihan dana milik satu orang kepada 14 orang lainnya inilah yang menjadi faktor lamanya proses ganti untung. Sebab kebanyakan dari ahli waris tidak berdomisili di Surabaya. Namun tersebar di berbagai kota, pulau bahkan luar negeri.

“Berdasarkan putusan penetapan Pengadilan Agama harus dilaksanakan, kita harus mencari keberadaan dari ahli waris lainnya dan Alhamdulillah lancar,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Satgas Pangan Pantau Keamanan Pangan di Pasar Genteng Baru, Juga Lakukan Uji Lab

Untuk diketahui, pada tanggal 23 Desember 2020, Pemkot Surabaya  menawarkan harga ganti untung kepada ahli waris senilai Rp 1.251.941.000. Sebelum itu memang sudah ada proses negosiasi. Alhasil, pihak ahli waris menyetujuinya dan dilakukan proses penandatanganan perjanjian pelepasan ganti untung tanah dan bangunan.

Selanjutnya bangunan tersebut akan difungsikan sesuai dengan perencanaan Pemkot Surabaya. Rumah itu akan menjadi destinasi wisata, terutama sebagai tempat untuk belajar sejarah. (ST01)

Tags: Bung KarnoPemkot SurabayaRumah LahirSertifikatWisata Sejarah
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Olah Sampah Organik Jadi Pupuk, DLH Surabaya Hemat Biaya Angkutan Rp 6,73 M per Tahun

Selasa, 13 Januari 2026

Duduki Peringkat Satu, Indeks Satu Data Indonesia Jawa Timur 2025 Melonjak Signifikan

Selasa, 13 Januari 2026

Bersama Kartolo, Dispusip Surabaya Gali Sejarah Ludruk untuk Program Literasi Anak

Selasa, 13 Januari 2026

Dorong Transformasi Layanan Kesehatan, Mahasiswa ITS Rancang Cermin Cerdas

Selasa, 13 Januari 2026

Berita Terkini

Olah Sampah Organik Jadi Pupuk, DLH Surabaya Hemat Biaya Angkutan Rp 6,73 M per Tahun

Selasa, 13 Januari 2026

Duduki Peringkat Satu, Indeks Satu Data Indonesia Jawa Timur 2025 Melonjak Signifikan

Selasa, 13 Januari 2026

Bersama Kartolo, Dispusip Surabaya Gali Sejarah Ludruk untuk Program Literasi Anak

Selasa, 13 Januari 2026

Dorong Transformasi Layanan Kesehatan, Mahasiswa ITS Rancang Cermin Cerdas

Selasa, 13 Januari 2026

Gubernur Khofifah Temui Menko PMK dan Menkes, Tegaskan Kesiapan RSUD Dr Soetomo Jadi World Class Academic Medical Center dan Jalankan Program Hospital Based

Selasa, 13 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In