• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 13 Februari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Khofifah Keluarkan Surat Perintah pada Whisnu Sakti Buana untuk Lasanakan Tugas dan Wewenang Wali Kota Surabaya

by Redaksi
Kamis, 24 Desember 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Pasca ditunjuknya Tri Rismaharini sebagai menteri sosial oleh Presiden Joko Widodo di Kabinet Indonesia Maju, posisi wali kota Surabaya menjadi lowong. Untuk mengisi jabatan tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan tugas kepada Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana untuk melaksanakan tugas dan wewenang wali kota Surabaya.

Hal ini diketahui dari akun Instagram Khofifah Indar Parawansa @khofifah.ip. Di akun tersebut, Khofifah memposting dua foto. Foto pertama yakni gambar Whisnu Sakti Buana, foto kedua adalah tanda terima surat yang telah ia tandatangani yang dikirimkan kepada sekretaris daerah Kota Surabaya.

BACA JUGA:  Western Sydney University buka Kampus di Surabaya

Pada postingan itu, Khofifah kemudian memberikan narasi. Ia mengatakan surat tugas yang ia tandatangani adalah berdasarkan radiogram dari Dirjen Otonomi Daerah.

“Atas dasar radiogram Kemdagri no 131.35/7002/OTDA tertanggal 23 Desember 2020 ttd Dirjen OTDA, maka Gubernur Jawa Timur menerbitkan Surat Perintah Tugas No 131/1143/011.2/2020 yang memerintahkan sdr. Whisnu Sakti Buana ST Wakil Wali Kota Surabaya, untuk melaksanakan tugas dan wewenang wali kota Surabaya,” tulisnya.

Ia juga memberikan narasi di alinea kedua. “Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 ayat 1 dan 2 UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sejak terbitnya surat tugas sampai dilantiknya wali kota Surabaya yang definitif,” tulisnya pula.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Terima Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik I Tahun 2021

Khofifah pun kemudian memberikan ucapan kepada Whisnu Sakti Buana yang menjalankan tugas tersebut. “Selamat menjalankan tugas semoga sehat lancar sukses,” tulisnya lagi.

Sedangkan pada foto kedua diketahui bahwa surat itu dikirimkan kepada sekretaris daerah Kota Surabaya. Namun dalam tanda terima itu, surat diterima oleh Aditya, ajudan wakil wali kota Surabaya. Tanggal terima surat adalah 24 Desember 2020.

Di sisi lain, selain dikirimkan ke sekretaris daerah Kota Surabaya, surat yang sama juga meminta agar dikirimkan ke Whisnu Sakti Buana, menteri dalam negeri dan ketua DPRD Surabaya. (ST01)

BACA JUGA:  Wagub Emil: Jangan Sampai Perusuh Menodai Aspirasi  Masyarakat
Tags: Khofifah Indar ParawansaMenteri SosialSurat TugasTri RismahariniWali Kota SurabayaWhisnu Sakti Buana
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rektor ITS Prof Dr (HC) Ir Bambang Pramujati ST MScEng PhD bersama Dubes Indonesia

Tingkatkan Jejaring Global, ITS Sambut Kunjungan Dubes Swedia

Jumat, 13 Februari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di pengadilan tipikor Sidoarjo.

Bersaksi di Pengadilan Tipikor Sidoarjo, Gubernur Khofifah Tegaskan Tuduhan Terima Fee/Ijon Dana Hibah Pokir Tidak Benar

Jumat, 13 Februari 2026
Ketua Dekranasda Jawa Timur sekaligus Bunda Literasi Jatim Arumi Bachsin

Di DPR RI, Ketua Dekranasda Jatim Gaungkan Gerakan 30 Menit Membaca di Ruma

Jumat, 13 Februari 2026

Pemkot Surabaya Sigap Tangani Lansia Tinggal di Gubuk 1×2 Meter di Tambaksari

Kamis, 12 Februari 2026

Berita Terkini

Rektor ITS Prof Dr (HC) Ir Bambang Pramujati ST MScEng PhD bersama Dubes Indonesia

Tingkatkan Jejaring Global, ITS Sambut Kunjungan Dubes Swedia

Jumat, 13 Februari 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di pengadilan tipikor Sidoarjo.

Bersaksi di Pengadilan Tipikor Sidoarjo, Gubernur Khofifah Tegaskan Tuduhan Terima Fee/Ijon Dana Hibah Pokir Tidak Benar

Jumat, 13 Februari 2026
Ketua Dekranasda Jawa Timur sekaligus Bunda Literasi Jatim Arumi Bachsin

Di DPR RI, Ketua Dekranasda Jatim Gaungkan Gerakan 30 Menit Membaca di Ruma

Jumat, 13 Februari 2026

Pemkot Surabaya Sigap Tangani Lansia Tinggal di Gubuk 1×2 Meter di Tambaksari

Kamis, 12 Februari 2026
Foto ilustrasi

Rayakan Imlek di Kya-Kya Chunjie Fest 2026, Pemkot Surabaya Hadirkan Budaya Pecinan

Kamis, 12 Februari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In