• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Perlindungan Hak Anak Harus Berbasis Sistem

by admin
Selasa, 22 Desember 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Salah satu persoalan anak adalah terjadi dalam fase pengasuhan. Tercatat, 95.793 kasus perceraian dari data Pengadilan Agama Jawa Timur pada 2019.

Kondisi itu belum termasuk anak dalam keluarga berkonflik, keluarga terpisah, keluarga bercerai, keluarga pekerja migran, anak yang dilahirkan oleh ibu yang menjadi korban kekerasan, atau yang lahir dari orang tua yang tidak siap menikah atau siap memiliki anak. Bahkan,ada 5.766 anak meminta dispensasi nikah.

Dalam webinar Policy Brief Tatanan Baru Layanan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak di Jatim, Selasa (22/12), Direktur LPA Tulungagung Winny Isnaini mengatakan dari berbagai permasalahan anak yang ada, dinilai perlu melakukan review pemenuhan dan perlindungan hak anak berbasis sistem. “Termasuk juga melakukan penyesuaian jumlah SDM profesional dalam pelayanan anak dan penanganan kasus anak,” katanya, Selasa (22/12).

BACA JUGA:  Jatim Provinsi Besar Pertama yang Dapatkan Penghargaan Percepatan Pembangunan Desa Tahun 2021

Selain itu, sistem data terintegrasi harus diperbarui setiap tiga bulan sekali. Data itu sekaligus perlu pembuatan dan pengembangan dashboard data kesejahteraan sosial anak dan keluarganya.

“Termasuk juga layanan perlindungan anak di Jawa Timur secara integratif, dengan dukungan data kabupaten/kota,” terusnya.

“Perlu dikembangkan layanan anak integratif yang meliputi penanganan anak berkasus dan anak dalam situasi rentan di seluruh daerah. Biar berdampak pada peningkatan penjangkauan dan pendampingan khusus pada kelompok anak rentan yang tidak tercatat,” kata Winny lagi.

Tak kalah pentingnya, pengembangan lingkungan layak anak harus bekerja sama dengan dunia usaha, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial korporasi. Dunia usaha juga harus punya peran dan bagian dalam pengembangan dan penguatan lingkungan yang mampu melindungi anak dari berbagai tindak kekerasan.

BACA JUGA:  Komisi D DPRD Jatim Desak Pemerintah Pusat Cabut Proyek Strategis Nasional SWL

Sementara itu Wakil Ketua Komisi E DRPD Jatim Hikmah Bafaqih menuturkan, rencana policy brief yang digagas ini sangat penting. Semua ini harus dikawal dan ditindaklanjuti menjadi regulasi baik berupa program maupun anggaran.

Menurutnya, ada tiga kebutuhan besar anak dalam kelompok primer, sekunder dan tersier. “Termasuk mereka yang memiliki risiko tinggi, dari kelompok rentan seperti mereka yang tinggal di daerah terpencil, masalah keluarga, pekerja migran sampai mereka yang di pengungsian,” katanya.

Irisan masalah anak ini bisa dipilah dengan berbagai pendekatan. Baik itu yang berada di kelompok risiko dan sektor rentan. Dengan membagi persoalan itu per kategori, maka bisa memudahkan dalam memberikan solusi yang tepat.

BACA JUGA:  Pemprov-DPRD Jatim Siapkan Langkah Penanganan Banjir di Surabaya, Gresik, Lamongan dan Mojokerto

“Tindakan pencegahan tentu baik. Misalnya mencegah pernikahan anak, makanya informasi harus sampai di KIA, komponen yang ada di KIA itu haus menjadi pelindung bagi anak,” jelasnya.

Untuk efektifitas, katanya, urusan anak tentu tidak hanya menjadi beban DP3AK saja, tapi juga lintas sektor yang bisa saling bahu membahu. Sehingga masalah anak bisa dipecahkan serta ada solusi yang diberikan. Kerja-kerja yang dibangun pun bisa fokus.

“Saya juga sepakat ada data sebagai based line dalam bergerak,” sambungnya. (ST01)

Tags: DPRD JatimHak AnakKekerasan AnakLPAPerlindungan AnakPolicy Brief
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In