• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Polda Jatim Amankan Empat Tersangka yang Ancam Menko Polhukam Mahfud MD

by Redaksi
Minggu, 13 Desember 2020

Surabayayoday.id, Surabaya – Polda Jatim mengamankan empat orang yang diduga melakukan penyebaran video ujaran kebencian dan ancaman terhadap Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mereka kini juga ditahan atas laporan model A alias temuan dari penyelidik kepolisian dan laporan model B dari pelapor bernama  Duke AW.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan empat orang yang diamankan itu adalah AH, MS, SH dan MN. Mereka semuanya berasal dari Pasuruan.

Menurutnya, dari laporan yang diterima, polisi melakukan penyelidikan. “Kita bisa lihat ada empat tersangka yang kita amankan dan kita lakukan penahanan,” katanya, Minggu (13/12).

BACA JUGA:  Mau Perpanjangan SIM? Kini Tes Psikologinya Bisa Lewat Aplikasi Mentalku

Hal senada disampaikan Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. Ia menjelaskan keempat tersangka dalam kasus ini, ada akun Youtube bernama Amazing Pasuruan memposting video berkonten ujaran kebencian dan pengancaman. Yang memposting adalah tersangka MN dan dilakukan pada 9 November lalu.

“Serangkaian dengan itu, bahwa konten beredar di grup WA (Whatsapp) ada tiga grup. Salah satunya Front Pembela IB HRS,” ungkapnya.

Ia menyebut, dari situ kemudian tertangkap tiga orang tersangka bernama MS, AH, dan SH.

BACA JUGA:  Diperkirakan Ada 110 Juta Lebih Pergerakan Kendaraan di Jatim Selama Libur Natal dan Tahun Baru

“Keempat orang tersangka ini diamankan karena dengan sadar mengetahui konten tersebut melanggar UU namun tetap dilakukan. Dan konten ini menjadi triger kejadian lain karena menimbulkan semangat dari simpatisan lain untuk berbuat hal negatif. Salah satunya adalah kejadian di Pamekasan (penggerudukan rumah orang tua Mahfud MD),” jelasnya.

Dalam konten itu, ia menyebut ada unsur ancaman. Yakni ancaman terhadap Mahfud MD kalau pulang ke Jatim.

Sementara itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya beberapa unit smartphone serta beberapa gambar tangkapan layar konten yang disebar melalui grup WA Front Pembela IB HRS dan konten Youtube Amazing Pasuruan.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya-PLN Tambah 4 Titik SPKLU di Surabaya

Keempat orang tersebut dijerat dengan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 4 dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 dan/atau Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang. (ST04)

Tags: AncamanMenkopolhukam Mahfud MDPolda JatimTersangkaUjaran Kebencian
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Berita Terkini

Rapat koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Surabaya di ruang sidang wali kota,.

Kemenag dan LAZ, Pemkot Surabaya Perkuat Sinkronisasi Data Penyaluran Zakat

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi Dimensi, Optimis Percepat Terwujudnya Zero ODOL 2027 di Jatim

Sabtu, 7 Maret 2026

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sabtu, 7 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-10, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp8,35 Miliar untuk Perkuat Perlindungan Sosial dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Kasus Ancaman Oknum Jukir Diproses Secara Hukum

Jumat, 6 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In