Surabayatoday.id, Banyuwangi – Jabatan Komandan Sekolah Khusus Marinir (Dansesusmar) Pusat Pendidikan Infanteri (Pusdikif) Komando Pendidikan Marinir (Kodikmar) Kodiklatal berganti. Jabatan yang sebelumnya diemban Letkol Marinir Supriyono kini diserahterimakan kepada Letkol Marinir Mintarjo, S. H. M. Tr. Opsla.
Prosesi serah terima jabatan (sertijab) berlangsung secara sederhana, Jumat (4/12). Sertijab dipimpin Komandan Pusdikif Kodikmar Letkol Mar Rino Rianto di Pantai Lampon Puslatpur Mar -7 Banyuwangi.
Letkol Mar Rino Rianto menyampaikan bahwa kegiatan sertijab merupakan bagian dari rangkaian “Tour Of Duty” dan “Tour Of Area” di lingkungan TNI Angkatan Laut Kususnya Pusdikif Kodikmar. Dikatakan hal ini menggambarkan dinamika pembinaan personel dengan harapan pergantian pejabat ini mampu menyegarkan organisasi.
Lebih lanjut dikatakan bahwa Komandan Sesusmar Pusdikif adalah pembantu pelaksana Utama Komandan Pusdikif Kodikmar Kodiklatal dalam melaksanakan, mengawasi dan mengendalikan pembinaan kegiatan belajar mengajar di Sesusmar. “Hal itu meliputi operasi pengajaran, pengasuhan serta melaksanakan pembinaan seluruh jajaran kekuatanya termasuk sarana dan prasarana pendukungnya,” terangnya.
Adapun sekolah ini mempunyai tugas pokok mencetak kader-kader prajurit Taifib Marinir yang profesional dan tangguh sehingga tugas. Selain itu juga fungsi sebagai lembaga pendidikan dapat tercapai hasil optimal dan mampu memenuhi sumber daya manusia pasukan elit Marinir yang berkualitas secara intelektual maupun moral.
Sedangkan untuk Letkol Marinir Mintarjo, ia mengucapkan selamat atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan TNI Angkatan Laut atas jabatan ini. “Jabatan merupakan amanah kehormatan dan wujud kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Di sisi lain, Letkol Marinir Mintarjo sebelum menjabat Dansesus Pusdikif menempati jabatan di Sekolah Staf Komando Angkatan Laut (Seskoal). Sedangkan Letkol Marinir Supriyono selanjutnya menempati jabatan Komandan Batalyon Intai Amfibi (Danyontaifib) Pasmar II Surabaya. (ST03)