• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Gara-Gara Nagih Utang Pukul 01.00 WIB; Tetangga Pukul Tetangga, Nyawa Melayang

by Redaksi
Kamis, 26 November 2020

Surabayatoday.id, Lamongan – Kemarahan Rizky (23) warga Desa Jugo, Kecamatan Sekaran, Lamongan, berujung di penjara. Orang tua Rizky ini memiliki utang pada Karmola (74), namun Rizky justru emosi ketika ditagih.

Masalahnya, pria tersebut meluapkan emosi tak hanya dengan marah-marah. Ia juga memukul korban yang notabene usianya sudah tua. Celakanya, akibat perbuatannya itu, korban meninggal dunia. Rizky pun kini diamankan polisi.

Kapolres Lamongan AKBP Harun mengatakan, antara pelaku dan korban merupakan tetangga. Pelaku sakit hati ketika korban menagih janji sambil marah-marah di depan rumah.

BACA JUGA:  Dari 52 Paus Terdampar, yang Selamat Cuma Satu Ekor

“Korban mendatangi rumah pelaku dengan maksud untuk menagih utang pada orang tua pelaku,” ungkapnya.

Selanjutnya, terjadi cekcok antara pelaku dan korban. “Kemudian pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul menggunakan tangan,” lanjutnya.

Korban berusaha lari. Namun pelaku mengejar dan melakukan pemukulan. Harun mengungkapkan, akibat terkena pukulan pelaku, korban sempat terjatuh. Korban kemudian ditolong oleh warga dan dibawa ke Puskesmas Sekaran untuk kemudian dirujuk ke RS Muhammadiyah Babat.

“Korban meninggal saat dalam perawatan medis,” ujar Harun.

BACA JUGA:  Terduga Penendang Sesajen di Gunung Semeru Diamankan di Bantul

Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Ia pun telah menyatakan penyesalannya. Menurut dia, pemukulan itu dilakukan spontan.

Ia sakit hati dengan korban yang menagih utang pada pukul 01.00 WIB, sambil teriak di depan rumahnya. “Saya spontan karena emosi,” kata Rizky.

Tidak hanya berteriak, imbuh Rizky, korban juga melempar batu ke rumah pelaku. Ia kemudian memukul korban tepat di bagian pinggang.

Ia juga membenarkan bahwa ayahnya punya utang sebesar Rp 10 juta kepada korban. “Sekitar 5-6 bulan lalu utang untuk bangun rumah,” tambah Rizky yang mengaku menyesali perbuatannya.

BACA JUGA:  Wagub Emil Pastikan Pembelajaran Hybrid Lancar dan Patuhi Prokes

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian dan juga sepeda ontel korban. Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. (ST07)

Tags: EmosiLamonganPembunuhanPukulTersangkaUtang
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In