Surabayatoday.id, Surabaya – Pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 bakal menggunakan teknologi baru. Jika pemilu sebelumnya menggunakan situng, kini teknologi tersebut dinamakan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi).
Sirekap ini disebut sebagai teknologi ramah lingkungan. Sebab dengan basis aplikasi, tidak akan banyak menghabiskan kertas. Sebab hasil penghitungan suara tinggal difoto, disampaikan ke saksi, lalu scan barcode dan upload. Foto itu kemudian akan otomatis diolah menjadi data dan otomatis terpublikasi ke masyarakat.
“Pada Pilkada 2020 ini kita sudah memastikan diri menggunakan teknologi Sirekap. Kita sudah memetakan 48.607 TPS dan sudah kita petakan berbasis GPS. Titik koordinat semua TPS sudah kita petakan,” ungkap Ketua KPU Jatim Choirul Anam, Sabtu (7/11).
Bagaimana cara kerjanya? Choirul Anam menjelaskan nantinya setelah coblosan selesai dan direkap hasilnya, petugas KPPS memotret plano C1 hasil menggunakan kamera handphone. Foto itu disampaikan ke saksi dan pengawas TPS, lantas scan barcode.
Setelah scan barcode, nanti otomatis akan tersambung ke aplikasi Sirekap. Berikutnya, saksi akan memberikan validasi, lalu submit dan dikirim ke server.
Data yang dikirim ini otomatis akan berubah menjadi angka. Data itu kemudian juga langsung muncul di data KPU masing-masing kabupaten/kota. “Jadi otomatis terpublish ke publik,” ujar Anam.
Diterangkannya, dengan Sirekap ini Pilkada lebih mudah, sederhana, publoik loebih cepat mengetahui hasilnya. Pilkada sekarang ini juga disebut ramah lingkungan. Sebab dengan digitalisasi, tidak dibutuhkan banyak form.
“Bahkan untuk saksi, nanti yang didapat adalah salinan digital. Tidak lagi menggunakan form atau berupa kertas, tetapi digital,” katanya.
Paling penting, lanjut dia, diharapkan tiga atau empat jam setelah proses pemungutan selesai, hasil pemilu di setiap TPS sudah bisa terpublikasi di website KPU. “Sehingga masyarakat juga dengan cepat bisa mengetahui hasilnya secara cepat dan akurat,” imbuh Choirul Anam.
Sementara itu untuk menjalankan Sirekap ini, KPU Jatim sudah meminta data personel KPPS yang minimal memiliki pengetahuan tentang teknologi, sekaligus memiliki handphone yang sudah sesuai dengan spek, yakni kamera HP-nya minimal 8 megapixel. “Kita sudah mendata nama, NIK, nomor handphone, bahkan sekaligus emailnya. Dibutuhkan email karena Sirekap ini sekuritinya (keamanan) berbasis email, bukan berbasis nomor handphone,” katanya kembali. (ST01)