Surabayatoday.id, Surabaya – Berkat bantuan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, akhirnya dua aset tanah dan uang sebesar Rp 4 miliar lebih kembali ke tangan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Dua aset tanah itu berada di Jalan Kalisari I nomor 5-7 seluas 566 meter persegi dan di Jalan Sariboto II nomor 1-3 seluas 156 meter persegi.
Aset ini tercatat dalam aset Pemkot Surabaya. Namun sudah dikuasai pihak ketiga sejak tahun 1974 atau sekitar 46 tahun lalu. Begitu lamanya aset lepas dan kini kembali, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pun menangis.
Saat menerima aset dan uang itu di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa timur, Rabu (21/10), air mata Risma pecah. Ia bahagia karena di akhir masa jabatannya masih ada aset pemkot yang berhasil dikembalikan.
Dengan suara bergetar ia menyampaikan terimakasih kepada jajaran kejaksaan, karena di awal jabatannya banyak sekali permasalahan aset tanah di Pemkot Surabaya. Sebelumnya ia tidak membayangkan aset akan kembali.
“Alhamdulillah sedikit demi sedikit aset itu bisa kembali, termasuk gongnya itu aset YKP yang cukup besar,” katanya sambil mengusap air matanya.
Bahkan saat memberikan sambutan ini, ia turun dari mimbar, lalu menundukkan badannya sembari menyampaikan terimakasih kepada pihak kejaksaan. Presiden UCLG ASPAC itu juga sempat meminta awak media untuk mencatat dan menggarisbawahi bahwa semua aset yang sudah kembali atas bantuan kejaksaan itu, tidak mengeluarkan uang sepeserpun dari Pemkot Surabaya.
“Tolong teman-teman media dicatat. Kami dibantu kejaksaan, tanpa sama sekali kami harus mengeluarkan uang. Tidak ada sama sekali. Padahal yang kembali, nilainya bahkan ada yang triliunan,” ujarnha.
Ia pun mengatakan uang dan aset yang kembali bukan untuk dirinya. “Ini bukan untuk saya, boleh dicek di catatan aset, berapa naiknya aset kami karena bantuan dari teman-teman kejaksaan,” terusnya.
Sambil mengusap air matanya dan dengan suara yang terbata-bata, dia juga mengatakan akan lebih tenang meninggalkan jabatannya sebagai wali kota Surabaya karena sudah banyak aset pemkot yang kembali. “Saya dengan tenang akan meninggalkan jabatan ini dengan mengembalikan aset-aset yang memang itu haknya warga Surabaya. Matur suwun sekali lagi,” imbuhnya.
Ia menjelaskan tidak bisa memberikan sesuatu yang lebih, hanya ucapan terimakasih sebesar-besarnya kepada jajaran kejaksaan yang telah membantunya mengembalikan aset. “Insyallah Tuhan mencatat kebaikan Bapak/Ibu sekalian. Tuhan akan membalas kebaikan Bapak/Ibu sekalian,” katanya kembali.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Risma juga memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Kejati Jatim beserta jajarannya atas jasanya sudah membantu pemkot dalam mengembalikan aset. (ST01)