Surabayatoday.id, Surabaya – Para guru non PNS baik SD dan SMP di Surabaya mendapat insentif Rp 1 juta setiap bulan. Tak hanya itu, guru TK pun juga dapat isentif meski dengan nilai yang lebih kecil. Para tenaga pengajar di TK (Taman Kanak-kanak), KB (Kelompok Bermain), TPA (Taman Penitipan Anak), hingga PPT (Pos Paud Terpadu) mendapat insentif Rp 400 ribu per orang setiap bulan.
Namun tak hanya itu, melakui Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, insentif juga diberikan kepada pelajar. Perhatian pemkot juga ditunjukkan kepada anak-anak penghafal Alquran di Surabaya. Mereka juga dapat insentif dengan nilai bervariasi, antara Rp 100 – Rp 500 ribu.
Kepala Dispendik Supomo menjelaskan, bagi peserta didik jenjang TK yang hafal 1 juz mendapat insentif Rp 100 ribu per bulan. Kemudian, pelajar jenjang SD yang hafal 3 juz mendapat insentif Rp 200 ribu per bulan.
Sementara bagi pelajar SD yang hafal sampai 5 juz dia mendapat Rp 300 ribu per bulan. Selanjutnya, untuk siswa jenjang SMP yang hafal sampai 7 juz mendapat insentif Rp 400 ribu perbulan. Terakhir, pelajar SMP yang hafal hingga 10 juz mendapat Rp 500 ribu per bulan.
“Ini adalah bentuk dorongan kepada siapapun warga Surabaya agar bisa beraktivitas dan kemudian dia berprestasi. Jadi ini merupakan bentuk dorongan semangat kepada anak-anak Surabaya,” ungkap dia.
Supomo menerangkan, intervensi berupa beasiswa juga diberikan kepada mahasiswa yang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta yang bekerjasama secara khusus. Artinya, perguruan tinggi itu memberikan nilai tambah dari lulusan.
“Begitu mahasiswa itu lulus dari kampus swasta tadi, anak-anak kita yang mendapat beasiswa bisa langsung bekerja,” kata dia.
Namun demikian, berbagai macam bentuk intervensi yang diberikan pemkot untuk bidang pendidikan itu belum termasuk pula kegiatan-kegiatan lain yang diberikan secara ekstra. “Seperti, pemberian makanan tambahan, seragam bagi pelajar dari keluarga tidak mampu, hingga program-program kejar paket yang diintervensi pemerintah,” pungkasnya. (ST01)