• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 5 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Gubernur Khofifah Minta Disnaker Kabupaten/Kota Pahami Utuh UU Cipta Kerja

by Redaksi
Rabu, 14 Oktober 2020

Surabayatoday.id, Jakarta – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh jajaran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kabupaten/kota memahami utuh dan seksama UU Cipta Kerja. Diharapkan masing-masing daerah juga dapat mengomunikasikan dengan baik isi UU tersebut kepada masyarakat.

“Pemprov akan membentuk tim dari berbagai elemen strategis untuk menelaah, memahami, dan menyosialisikan UU Cipta Kerja. Saya harap kabupaten/kota juga bisa mengimbangi agar UU ini dipahami utuh, tidak sepotong-sepotong dan akhirnya bias,” ungkap Khofifah. Hal ini disampaikannya usainmengikuti rakor bersama Menkopolhukam dan Menko Perekonomian terkait sinergitas kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan regulasi Omnibus Law pada Rabu (14/10) pagi.

BACA JUGA:  Arumi Sebut Empat Permasalahan UMKM, Apa Saja?

Khofifah menyebut dirinya pun masih terus mempelajari detail UU tersebut agar dapat memahami secara utuh UU Cipta Kerja. Utamanya, pasal-pasal yang dinilai kontroversial dan mengganjal oleh pekerja dan buruh.

Khofifah mengaku jika selama ini dirinya terus melakukan koordinasi intensif khususnya dengan Menko Perekonomian untuk mendapatkan detail penjelasan pasal per pasal yang banyak dipertanyakan.

“Misalnya terkait pesangon, hak cuti, sertifikasi halal dan hal substantif lainnya. Poinnya bagaimana UU ini dapat dipahami utuh dan tidak terjadi disinformasi,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Puti Sosialisasikan Tentang Empat Pilar Kebangsaan

GKhofifah mengungkapkan, selain bersama-sama memahami UU Cipta Kerja, diskusi tentang pemahaman terhadap UU tersebut juga perlu dilakukan. Sehingga, nantinya diperoleh persepsi yang sama dan pemahaman secara komprehensif tentang UU Cipta Kerja.

“Mari kita diskusikan bersama, kita undang pakar yang memang benar-benar memahami isi dan esensi UU Cipta Kerja setelah itu kita sosialisasikan secara komprehensif ,” ungkapnya. (ST02)

Tags: KhofifahOmnibus LawRakorSosialisasiUU Cipta Kerja
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pakar ITS: Siapsiagakan Masyarakat Hadapi Siklon Tropis di Samudera Hindia

Jumat, 5 Desember 2025
Kepala Bappendalitbang Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad dalam forum Creative Dialogue: Surabaya Dalam Kartografi Kreatif di Universitas Ciputra.

Pemkot Surabaya Paparkan Strategi Kolaborasi Hepta Helix

Jumat, 5 Desember 2025
Pemkot Surabaya menggelar istighotsah bersama untuk warga terdampak bencana longsor dan banjir bandang Sumatera di lobi lantai 2 Balai Kota.

Pemkot Surabaya Gelar Istighotsah Bersama untuk Keselamatan Warga Terdampak Bencana di Sumatera

Jumat, 5 Desember 2025

Surabaya Bakal Gelar Cap Kapal Checkmate FIDE Rated Edisi Ketiga

Kamis, 4 Desember 2025

Berita Terkini

Pakar ITS: Siapsiagakan Masyarakat Hadapi Siklon Tropis di Samudera Hindia

Jumat, 5 Desember 2025
Kepala Bappendalitbang Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad dalam forum Creative Dialogue: Surabaya Dalam Kartografi Kreatif di Universitas Ciputra.

Pemkot Surabaya Paparkan Strategi Kolaborasi Hepta Helix

Jumat, 5 Desember 2025
Pemkot Surabaya menggelar istighotsah bersama untuk warga terdampak bencana longsor dan banjir bandang Sumatera di lobi lantai 2 Balai Kota.

Pemkot Surabaya Gelar Istighotsah Bersama untuk Keselamatan Warga Terdampak Bencana di Sumatera

Jumat, 5 Desember 2025

Surabaya Bakal Gelar Cap Kapal Checkmate FIDE Rated Edisi Ketiga

Kamis, 4 Desember 2025

Usung Semangat Progresif, HIMA D4 TLM UMAHA Sukses Gelar Rapat Kerja Tahunan 2025/2026

Kamis, 4 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In