• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

UU Cipta Kerja, Fraksi PKS DPRD Surabaya Minta Pemerintah Dengarkan Aspirasi Masyarakat

by Redaksi
Sabtu, 10 Oktober 2020

Surabayatoday.id, Surabaya – Banyaknya sikap para akademisi, tokoh masyarakat serta organisasi pemuda dan organisasi keagamaan yang menolak disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi perhatian Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Surabaya.  Ketua Fraksi PKS Akhmad Suyanto menyampaikan bahwa respon berbagai pihak di Kota Surabaya terhadap UU ini mesti diperhatikan pemerintah.

“Surabaya sebagai kota indamardi, (industri-perdagangan-jasa-maritim-pendidikan) sangat terkait dengan pelaksanaan undang-undang ini. Karena itu wajar ada reaksi yang besar. Maka pemerintah harus memberikan atensinya,” ujar Yanto, panggilan akrabnya.

BACA JUGA:  Jangan Terlewat! Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Beasiswa untuk Calon Mahasiswa SBMPTN

Yanto menambahkan persoalan buruh, tenaga kerja, upah, pendidikan, adalah hal yang sensitif dan setiap tahun selalu muncul di Kota Surabaya. Satu hak saja dirampas, satu kewajiban saja tidak terlaksana, biasanya memicu reaksi para pekerja.

“Kita semua tentu tahu. Nah undang-undang ini menurut teman-teman buruh menyangkut hal-hal mendasar terkait hak dan kewajiban. Tidak hanya satu bahkan. tapi banyak. Karena itu responnya jadi meluas,” terang Yanto.

Karena itu, Fraksi PKS meminta pemerintah membatalkan pemberlakuan undang-undang ini dan memulai kembali pembahasan dengan menampung aspirasi rakyat. “Yang penting dibatalkan dulu. Agar tidak terjadi keresahan. Situasi pandemi dan resesi ekonomi begini kan mestinya kita bisa bersatu dan fokus menangani. Jangan sampai ada keresahan sosial. Untuk pembahasan kembali, bisa dilakukan setelah pandemi bisa dikendalikan,” ujar Yanto.

BACA JUGA:  Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kota Surabaya Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2025

Menanggapi adanya kericuhan dan juga perusakan fasilitas umum dalam kegiatan unjuk rasa, Yanto turut menyayangkan. Namun ia menegaskan ulah segelintir oknum pengunjuk rasa yang tidak tertib dan melakukan perusakan, tidak mengurangi substansinya yakni penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Saya pikir aparat keamanan sudah bisa membedakan. Mana yang tertib, mana yang melanggar, mana yang provokator. Sekali lagi jangan kehilangan substansi, bahwa penolakan yang luas terhadap UU Cipta Kerja ini mesti diperhatikan Pemerintah,” pungkasnya. (ST01)

BACA JUGA:  Komisi A Ajak Angkat Potensi Aset Pemkot Surabaya untuk Dongkrak PAD
Tags: Akhmad SuyantoDPRD SurabayaOmnibus LawPKSUU Cipta Kerja
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Prihatin Bencana Sumatera, Pemkot Surabaya Tiadakan Perayaan Tahun Baru di Balai Kota

Sabtu, 13 Desember 2025

Ganti Rugi Warga Terdampak Flyover Taman Pelangi Dikonsinyasi di PN,

Sabtu, 13 Desember 2025
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad

Ungkap Resep hingga Raih IGA 2025, Surabaya Tekan Kemiskinan Lewat 1.214 Inovasi

Sabtu, 13 Desember 2025
Salah satu rusun yang dikelola oleh Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Siapkan Lahan, Pembangunan Rusun Diusulkan ke Kementerian PKP

Sabtu, 13 Desember 2025

Berita Terkini

Pasar murah yang digelar di halaman Balai Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-290 Untuk Warga Candipuro Lumajang

Sabtu, 13 Desember 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Prihatin Bencana Sumatera, Pemkot Surabaya Tiadakan Perayaan Tahun Baru di Balai Kota

Sabtu, 13 Desember 2025

Ganti Rugi Warga Terdampak Flyover Taman Pelangi Dikonsinyasi di PN,

Sabtu, 13 Desember 2025
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad

Ungkap Resep hingga Raih IGA 2025, Surabaya Tekan Kemiskinan Lewat 1.214 Inovasi

Sabtu, 13 Desember 2025
Salah satu rusun yang dikelola oleh Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Siapkan Lahan, Pembangunan Rusun Diusulkan ke Kementerian PKP

Sabtu, 13 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In