Surabayatoday.id, Surabaya – Demonstrasi penolakan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berlangsung di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Kamis (8/10), diwarnai aksi perusakan. Beberapa fasilitas publik, seperti bola-bola pelindung pedestrian, rambu-rambu, tempat sampah, pot bunga, barrier dan CCTV rusak.
Atas aksi vandalisme itu polisi sudah mengamankan ratusan orang. Namun bisa jadi, banyak pelaku lain yang belum tertangkap. Meski demikian, Pemkot Surabaya memastikan bahwa aksi-aksi itu terekam CCTV.
“Hasil dari pantauan kami lewat rekaman CCTV itu ada unsur kesengajaan. Jadi para pelaku ini mengambil CCTV sepertinya terencana. Karena memang terlihat di gambar itu pola pergerakan mereka,” kata Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Jumat (9/10).
Ia pun menyatakan bahwa wajah pelaku perusakan terekam dengan jelas. Menurutnya, Pemkot Surabaya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengungkap perusakan itu.
“Kami sudah melaporkan data-data pelaku perusakan itu ke kepolisian. Wajah pelaku di CCTV itu dapat diketahui dengan jelas dan sudah kami sampaikan ke rekan-rekan kepolisian,” ungkapnya.
Febri mengatakan pula, CCTV yang ada di Surabaya telah dilengkapi face recognition. Dengan face recognition itu, kamera yang mampu mengenali wajah seseorang. Bahkan, kelebihan CCTV ini sudah terkoneksi dengan data kependudukan.
“CCTV di Surabaya ini sudah face recognition. Jadi kita sudah bisa tahu, sudah bisa kita analisis siapa itu pelaku dari wajahnya. Dan data kependudukannya bisa diketahui juga,” pungkasnya. (ST01)