Surabayatoday.id, Magetan – Demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang terjadi Kamis (8/10) berakhir ricuh. Sejumlah fasilitas publik rusak dan dibakar.
Atas hal itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan penyesalannya. Dikatakan, aksi perusakan yang dilakukan massa seharusnya dihindari.
Menurutnya, dalam proses demokrasi semua aspirasi secara terbuka diberi ruang untuk diakselerasikan. “Tetapi hindari perusakan fasum dan fasos termasuk hindari anarkisme,” ujarnya, Jumat (9/10).
Ia berharap perusakan seperti itu tidak terulang lagi. “Yang terjadi kemarin, Kamis (8/10) semoga tidak terjadi lagi di lain waktu, mengingat fasilitas umum yang dirusak ini dibangun dengan uang rakyat,” lanjutnya.
Yang lebih miris, tambah Khofifah, tidak sedikit pelajar yang ikut dalam aksi perusakan tersebut. Khofifah yakin anak-anak tersebut tidak paham dan tidak tahu apa itu UU Cipta Kerja hingga detail per pasal yang dipersoalkan.
“Kalau tujuannya untuk menyampaikan aspirasi, unek-unek, dan tuntutan saya yakin aksi perusakan itu tidak akan terjadi,” tambah dia.
Ia mempercayakan kasus perusakan itu ke pihak kepolisian. Ia menginginkan proses hukum tetap berjalan.
“Kami mempercayakan kepada Polda Jatim untuk melakukan pengusutan melalui proses penegakan hukum secara tuntas dari dalang, provokator sampai dengan pelaku di balik aksi anarkisme di depan gedung Negara Grahadi, terlebih lagi disayangkan aksi tersebut dilakukan di tengah situasi pandemi Covid-19,” tegasnya. (ST02)