Surabayatoday.id, Surabaya – Demo menolak Omnibus Law yang terjadi Kamis (8/10) berakhir dengan ricuh. Sekitar pukul 17.00 WIB, massa di sekitar simpang empat Jalan Gubernur Suryo – Pemuda – Panglima Sudirman – Yos Sudarso merusak fasilitas publik. Sejumlah tempat sampah dibakar.
Polisi kemudian bertindak tegas. Mereka memukuk mundur dan membubarkan massa. Sejumlah orang yang diduga sebagai provokator diamankan.
“Kami menyayangkan fasilitas publik dirusak atau dibakar. Itu adalah aset publik. Membangun semua itu tidak mudah,” kata Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara.
Pantauan Surabaya Today, sekitar pukul 17.00 WIB itu massa belum membubarkan diri. Mereka masih berkumpul di sekitar simpang empat dekat air mancur.
Di sekitar lokasi itu, ada beberapa titik api. Sejumlah fasilitas publik seperti tempat sampah jadi sasaran dan dibakar.
Akhirnya polisi membubarkan mereka dengan gas air mata. Massa pun semburat dan akhirnya bubar.
Febri mengatakan bahwa saat ini petugas Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Surabaya masih menginventarisir fasilitas publik yang dirusak maupun dibakar massa.
“Nanti semua akan diinventarisi berapa kerugian atas kerusakan fasilitas publik,” katanya.
Kabagops Polrestabes Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan sebanyak 4.263 personel gabungan dari TNI/Polri diterjunkan untuk mengamankan demonstrasi massa Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur yang berlangsung di beberapa lokasi di Surabaya. (ST01)