Surabayatoday.id, Surabaya – DPRD Kota Surabaya melakukan tes swab secara maraton. Para legislator yang mengantor di gedung wakil rakyat Jalan Yos Sudarso itu di tes swab sejak Sabtu (3/10) hingga Selasa (6/10).
Tak hanya anggota DPRD, tes ini juga juga diikuti para Pegawai Negeri Sipil (PNS)dan pegawai kontrak. Tercatat 363 orang yang telah mengikuti test swab tersebut.
“Hasilnya, yang sudah keluar hari ini (7/10) semua pimpinan dan anggota DPRD Kota Surabaya dinyatakan negatif Covid-19. Ada sekitar 29 terdiri dari pimpinan dan anggota DPRD, yang mengikuti test swab. Hasilnya negatif semua,” kata Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, Rabu (7/10).
Menurutnya, belum semua hasil swab keluar. Sebab pelaksanaan swab tidak dilaksanakan secara bersamaan. Selain itu, ada beberapa anggota DPRD Surabaya yang belum mengikuti swab ini.
“Anggota DPRD yang tidak mengikuti tes swab kemarin, di antaranya karena sedang berada di luar kota dan menjalani test swab secara mandiri,” kata Adi.
Ia menjelaskan tes swab itu merupakan upaya preventif DPRD Kota Surabaya mencegah penularan Covid-19. “Testing dan tracing adalah metode yang dijalankan Wali Kota Bu Risma, sehingga Kota Surabaya menunjukkan hasil yang signifikan untuk penanganan Covid-19,” lanjutnya.
Dijelaskan pula, ia menyadari bahwa DPRD Kota Surabaya adalah tempat publik. Gedung ini dikunjungi berbagai lapisan masyarakat dari seluruh Surabaya, dan luar Kota Surabaya. Untuk warga Surabaya, DPRD Kota Surabaya adalah tempat mengadu. Siapa pun datang dan dilayani, tidak terkecuali di masa pandemi Covid-19.
Hanya saja, penanganannya dilakukan berbeda. “Tapi rapat-rapat sudah beberapa bulan ini kita ubah dengan metode daring. Rapat-rapat di Komisi dan Rapat Paripurna. Ruang-ruang juga disterilisasi dengan penyemprotan disinfektan,” kata Adi.
Pria yang akrab disapa Awi ini menambahkan DPRD Kota Surabaya berkomitmen untuk mencegah penularan Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan. “Kami siapkan alat pengukur suhu sebelum masuk gedung, wastafel cuci tangan, hand sanitazer, serta ketentuan menjaga jarak yang aman,” urainya. (ST01)