Surabayatoday.id, Surabaya – Operasi yustisi untuk meningkatkan kepatuhan bermasker diikuti dengan testing dan isolasi yang masif dilakukan dua minggu terakhir di Jatim, membuahkan hasil yang cukup memuaskan. Berdasarkan data yang dirilisi Kemenkes RI, Senin (29/9), kasus aktif covid-19 yang masih dirawat di Jatim merupakan yang terendah dibandingkan provinsi besar lain di Pulau Jawa.
Jumlahnya yaitu 3.580 pasien. Kemudian diikuti Jateng sebanyak 4.962 kasus aktif, Jabar 8.075 kasus aktif, dan DKI Jakarta terdapat 12. 106 kasus aktif covid-19.
Sementara itu, dalam dua minggu terakhir testing PCR yang dilakukan cukup masif yakni 77.953 test, angka ini sudah mendekati target WHO.
“Alhamdulillah, operasi yustisi yang diikuti dengan testing PCR yang terus naik dan isolasi yang lebih agresif dengan jemput bola ini cukup efektif untuk menekan kasus baru covid-19 di Jatim. Ketika jumlah testing sampel PCR di Jatim terus naik hingga menjadi tertinggi kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta, kasus positif covid-19 yang ditemukan justru menurun. Positivity rate kita juga terus konsisten menurun,” ungkap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di gedung Grahadi, Surabaya, Rabu (30/9).
Khofifah menjelaskan, dalam dua minggu ini tindakan tegas untuk mengawal protokol kesehatan diberlakukan dengan pelaksanaan operasi yustisi oleh Tim covid-19 Hunter dari Polda Jatim, Kodam V Brawijaya dan Forkopimda Jatim. Hal ini sesuai dengan Pergub Nomor 53 tahun 2020 sebagai landasannya.
Pelaksanaan operasi tersebut berjalan secara massif dan serentak di 38 kabupaten/kota sejak 14 September.
Kombinasi operasi yustisi, dengan testing massif dan treatment yang optimal ini dirasakan menjadi format yang cukup efektif menekan kasus covid-19 di Jatim.
Berdasarkan kurva tren tambahan kasus harian yang dirilis Kemenkes RI, di saat kurva DKI, Jawa Tengah dan Jawa Barat cenderung naik, Jawa Timur cenderung melandai. Selain itu, berdasarkan situs thebonza.com yang menganalisis data dari Satuan Gugus Tugas Covid-19 Indonesia , Rate of Transmission (Tingkat Penularan) di Jawa Timur sudah dibawah 1 selama 9 hari, dan per hari ini menjadi terendah se Indonesia yakni 0,8.
“Apabila ini bisa dipertahankan sampai 14 hari, maka penyebaran covid-19 di Jatim menjadi relatif terkendali,” terangnya.
Lebih lanjut disampaikan Khofifah, operasi yustisi di Jatim sampai hari ini telah dilakukan di 40.745 titik, dengan total yang terjaring sebanyak 592.634 orang. Rinciannya, yang dapat teguran sebanyak 484.044 teguran, hukuman sosial kepada 87.862 orang, denda administratif kepada 20.728 orang, penyitaan KTP sebanyak 10.249 buah, percobaan kurungan kepada 1 orang dan penutupan tempat usaha kepada 36 lokasi. (ST02)