Surabayatoday.id, Surabaya – Hati-hati jika nongkrong dan berkerumun. Sebab Pemkot Surabaya terus melakukan pengawasan di lokasi yang jadi tempat nongkrong anak muda saat pandemi covid-19 ini.
Tak hanya itu, Pemkot Surabaya juga gencar melakukan razia tentang protokol kesehatan. Targetnya, semua warga wajib memakai masker. Razia ini dilaksanakan bersama TNI dan Polri.
“Setiap hari, bahkan 24 jam. Kita bakal terus lakukan penyisiran di lokasi-lokasi (tempat nongkrong) itu. Tak hanya oleh Satpol PP, tapi juga tim dari kecamatan,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto, Senin (21/9).
Ia menerangkan penyisiran lokasi nongkrong tersebut dilakukan secara berkala dan mobile. Tim melakukan penyisiran dengan berpindah-pindah lokasi.
Menurut Eddy, salah satu yang dicermati adalah warung kopi atau kafe. Ia menegaskan setiap tempat harus menerapkan protokol kesehatan. Tidak hanya memakai masker, namun juga jaga jarak.
“Kita tidak segan membubarkan kerumunan yang jaga jaraknya atau kapasitas pengunjungnya berlebih,” terangnya.
Mantan Kepala BPD Linmas ini pun menyatakan Pemkot Surabaya juga tidak akan mengendurkan rapid test. Bagi tempat yang terjadi kerumunan massa, secara mendadak bisa didatangi dan dilakukan rapid test di tempat.
Eddy mencontohkan di Taman Apsari. Banyaknya pengunjung di tempat tersebut dan menimbulkan kerumunan, tim Dinas Kesehatan langsung diturunkan untuk melaksanakan rapid test.
“Padahal rata-rata pakai masker, tetapi jaga jaraknya itu, makanya kita melakukan rapid test,” paparnya. (ST01)