SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak melalui pendekatan menyeluruh, mulai dari pencegahan kekerasan, penguatan ketahanan keluarga, edukasi masyarakat, hingga pendampingan korban. Upaya ini dilakukan untuk memastikan perempuan dan anak mendapatkan perlindungan, pemenuhan hak, serta lingkungan yang aman untuk tumbuh dan berkembang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, mengatakan perlindungan perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga keluarga, sekolah, lingkungan tempat tinggal, dan masyarakat. Karena itu, Pemkot Surabaya terus memperkuat program pencegahan sekaligus memastikan layanan penanganan dapat diakses oleh warga yang membutuhkan.
Salah satu upaya yang dikembangkan ialah Kampunge Arek Suroboyo Ramah Perempuan dan Anak (KAS RPA), yang mendorong terciptanya lingkungan permukiman aman, nyaman, edukatif, dan ramah bagi tumbuh kembang anak. Melalui program ini, masyarakat diharapkan berperan aktif dalam memenuhi hak anak, mengenali potensi risiko kekerasan, serta membangun lingkungan yang mendukung perlindungan perempuan dan anak.
Di lingkungan pendidikan, Pemkot Surabaya menjalankan program Dinamika Arek Suroboyo Hebat (DASH) untuk mendeteksi sejak dini berbagai persoalan yang dihadapi siswa tingkat SD hingga SMP dan sederajat. Kegiatan ini melibatkan akademisi, psikolog, aparat penegak hukum, dan lembaga swadaya masyarakat. Selain itu, pelatihan Konvensi Hak Anak diberikan kepada satuan pendidikan, satuan kesehatan, dan perangkat daerah guna memperkuat pemahaman mengenai pemenuhan hak serta perlindungan anak.
“Pencegahan harus dilakukan sejak dini dan dimulai dari lingkungan terdekat anak. Keluarga, sekolah, dan masyarakat perlu memiliki pemahaman yang sama tentang hak anak, pola pengasuhan yang tepat, serta pentingnya mengenali tanda-tanda ketika anak membutuhkan bantuan,” ujar Ida, Rabu (21/10/2026).
Penguatan keluarga juga dilakukan melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kota Surabaya. Layanan ini mencakup konseling dan konsultasi keluarga, kelas calon pengantin, kelas pengasuhan bagi orang tua, kelas parenting ayah, hingga edukasi melalui sekolah dan ruang digital. Pemkot juga mengembangkan layanan PUSPAGA di tingkat RW untuk mendekatkan akses konsultasi dan edukasi pengasuhan kepada masyarakat.
“Penguatan keluarga menjadi bagian penting dalam membangun perlindungan yang berkelanjutan. Melalui edukasi dan konsultasi, orang tua diharapkan mampu membangun komunikasi yang sehat dengan anak, memahami kebutuhan tumbuh kembangnya, serta menciptakan rumah sebagai ruang aman bagi seluruh anggota keluarga,” jelasnya.
Pemkot Surabaya turut memperluas edukasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), serta perkawinan anak. Sosialisasi dan advokasi dilakukan dengan melibatkan perangkat daerah serta instansi terkait.
“Edukasi mengenai pencegahan terorisme dan radikalisme juga menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan masyarakat melalui penguatan wawasan kebangsaan, toleransi, dan kewaspadaan terhadap ideologi yang membenarkan kekerasan,” imbuhnya.
Dari sisi akses informasi, Pemkot Surabaya mengoptimalkan aplikasi SIAP PPAK sebagai sarana berbasis web untuk memperluas jangkauan komunikasi, informasi, dan edukasi mengenai perlindungan perempuan dan anak. Keberadaan layanan ini diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan mengakses dukungan yang diperlukan.
“Upaya pencegahan tersebut diperkuat dengan peningkatan kapasitas petugas dan jejaring layanan. Pemkot Surabaya memberikan pelatihan manajemen kasus, penguatan kemampuan pendamping melalui Child and Women Protection Management Program (CWPMP), serta bimbingan teknis dukungan kesehatan mental dan psikososial bagi petugas dan fasilitator perlindungan perempuan dan anak,” terangnya.
Sementara itu, bagi warga yang telah mengalami kekerasan, Pemkot Surabaya melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) menyediakan pendampingan psikologis dan hukum, psikoedukasi, serta asesmen lanjutan untuk mengidentifikasi kebutuhan korban. Penanganan dilakukan melalui koordinasi dengan perangkat daerah (PD), kelurahan, kecamatan, Baznas, Bangga Surabaya Peduli, serta lembaga swadaya masyarakat dan yayasan penyedia layanan.
Pemkot juga memfasilitasi rumah aman bagi perempuan dewasa dan anak perempuan korban kekerasan. Selain itu, tersedia shelter bagi anak laki-laki yang berhadapan dengan hukum serta rumah perubahan bagi anak dengan perilaku sosial menyimpang yang dijangkau oleh Satpol PP Kota Surabaya.
Ida menegaskan, perlindungan perempuan dan anak tidak cukup dilakukan melalui penanganan setelah kekerasan terjadi. Diperlukan upaya pencegahan yang konsisten, layanan yang mudah dijangkau, serta kolaborasi lintas sektor agar setiap persoalan dapat ditangani sesuai kebutuhan korban.
“Yang ingin kita bangun adalah lingkungan yang benar-benar aman bagi perempuan dan anak. Ketika ada persoalan, masyarakat harus tahu ke mana mencari bantuan dan korban harus mendapatkan pendampingan yang tepat. Karena itu, pencegahan, kepedulian lingkungan, dan penguatan layanan harus berjalan bersama,” pungkasnya. (ST01)


Tinggalkan Balasan