SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya memastikan penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tepat sasaran dengan memprioritaskan warga miskin, terutama kelompok desil 1 atau masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah. Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan dana zakat harus independen dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan politik maupun kelompok tertentu.
Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Eri seusai melantik pimpinan Baznas Kota Surabaya periode 2026–2031 di lobi lantai 2 Balai Kota Surabaya, Senin (19/10/2026). Ia menekankan pentingnya kolaborasi Baznas, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyatukan data penerima bantuan agar penyaluran zakat benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan.
“Baznas harus berani mengambil keputusan berdasarkan data, bukan karena titipan atau kepentingan siapa pun. Kalau ada warga yang lebih membutuhkan, mereka harus didahulukan. Bahkan, jika ada yang mencoba mengarahkan bantuan untuk kepentingan tertentu, pengurus harus berani menolak,” tegas Wali Kota Eri.
Menurutnya, penentuan penerima zakat perlu mempertimbangkan tingkat kesejahteraan dan kondisi riil keluarga. Warga yang tidak memiliki tempat tinggal layak atau kesulitan memenuhi kebutuhan pangan, misalnya, perlu mendapat prioritas dibandingkan warga lain yang masih memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan dasarnya.
Wali Kota Eri menegaskan, Baznas juga harus memiliki kemandirian dalam mengelola dana zakat. Ia menyebut dana Baznas Surabaya bersumber dari zakat aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Zakat ini bukan uang APBD, sehingga tidak boleh diintervensi oleh wali kota atau pihak mana pun. Dana ini berasal dari masyarakat dan harus kembali kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” ujarnya.
Ia berharap penyatuan data kemiskinan yang dimiliki pemerintah pusat dan Pemkot Surabaya dapat menjadi dasar penyaluran bantuan yang lebih terukur. Dengan demikian, program Baznas bisa melengkapi upaya pemerintah dalam menangani berbagai persoalan sosial, mulai dari penanganan stunting, perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), hingga membantu anak-anak yang terancam putus sekolah.
“Saya berharap Baznas bisa berkolaborasi dengan lembaga-lembaga amil zakat lainnya. Jadi, jangan berjalan sendiri-sendiri. Kalau kita bisa bergerak bersama, bantuan yang disalurkan bisa lebih optimal dan semakin banyak masyarakat yang terbantu,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Surabaya periode 2026–2031, Moch. Hamzah, mengatakan pihaknya berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemkot Surabaya dan Kemenag, terutama dalam penyatuan data serta penanganan persoalan sosial kemasyarakatan.
“Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Karena itu, kami harus bersinergi, khususnya dalam satu data, agar penyaluran zakat tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Hamzah.
Hamzah menjelaskan, penghimpunan dana Baznas Surabaya saat ini rata-rata mencapai Rp3 miliar hingga Rp 4,5 miliar per bulan. Ke depan, pihaknya akan memperkuat kelembagaan, meningkatkan kapasitas dan profesionalisme amil, serta memperluas edukasi zakat, infak, dan sedekah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid maupun lingkungan kampung.
Ia menambahkan, Baznas juga akan mendorong kolaborasi tiga pilar, yakni Pemkot Surabaya, Kemenag, dan Baznas, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat sekaligus memperkuat semangat gotong royong dalam mendukung Kampung Pancasila.
“Potensi zakat di Surabaya masih bisa terus ditingkatkan. Kami ingin pengelolaannya semakin profesional, independen, transparan, dan akuntabel, sehingga zakat dapat menjadi salah satu kekuatan bersama dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (ST01)


Tinggalkan Balasan