SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat memberikan pendampingan kepada keluarga seorang anak penyandang disabilitas yang meninggal dunia setelah diduga mengalami perundungan di kawasan Rungkut, Surabaya. Selain mendampingi keluarga korban, Pemkot Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) juga melakukan penjangkauan terhadap anak-anak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, mengatakan pendampingan diberikan kepada kedua keluarga dengan mempertimbangkan kebutuhan perlindungan anak. Menurutnya, anak yang diduga terlibat juga masih membutuhkan penanganan dan pendampingan yang sesuai, tanpa mengesampingkan proses hukum yang berjalan.

“Sudah kami dampingi dua-duanya. Keluarga korban membutuhkan pendampingan, begitu juga keluarga anak yang diduga terlibat karena mereka juga masih anak-anak,” kata Ida, Senin (19/10/2026).

Ida menjelaskan, pendampingan terhadap keluarga korban dilakukan untuk memberikan dukungan di tengah situasi sulit yang dihadapi keluarga. Sementara itu, penjangkauan terhadap anak yang diduga terlibat dilakukan melalui koordinasi dengan pihak terkait, termasuk kepolisian, guna memastikan kebutuhan penanganan anak dapat ditindaklanjuti.

“Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar anak yang diduga terlibat juga mendapatkan penanganan yang sesuai. Saat ini, anak tersebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Menur untuk pemeriksaan dan pendalaman kondisi psikologisnya. Nantinya, langkah penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan rekomendasi tenaga profesional,” jelasnya.

Ia menegaskan, penanganan kasus yang melibatkan anak perlu mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, baik dalam memberikan perlindungan kepada keluarga korban maupun memastikan anak yang diduga terlibat memperoleh penanganan yang sesuai. Koordinasi lintas sektor diperlukan agar proses pendampingan berjalan seiring dengan penanganan kasus oleh aparat berwenang.

“Untuk pencegahan, kami terus melakukan edukasi kepada anak, orang tua, dan masyarakat. Kami memiliki Puspaga, termasuk layanan di balai RW, serta sosialisasi di sekolah dan lingkungan masyarakat. Harapannya, orang tua semakin memahami pola pengasuhan yang tepat, sementara lingkungan sekitar juga lebih peduli terhadap perlindungan anak agar perundungan bisa dicegah sejak dini,” terangnya.

Ida menambahkan bahwa edukasi tersebut menyasar anak, orang tua, hingga masyarakat luas untuk meningkatkan pemahaman tentang pola pengasuhan yang tepat, pentingnya pengawasan terhadap anak, serta upaya pencegahan perundungan.

“Melalui edukasi ini, kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap kondisi anak di lingkungan sekitarnya. Jika menemukan indikasi kekerasan atau perundungan, kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkannya agar bisa ditangani sejak dini,” tambahnya.

Menurutnya, peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam menciptakan ruang tumbuh yang aman bagi anak. Penguatan pemahaman mengenai tanggung jawab pengasuhan, pengawasan, dan perlindungan anak diharapkan dapat membantu mencegah terjadinya kekerasan sejak dini.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan sekitar, hingga sekolah, untuk bersama-sama mengambil peran dalam melindungi anak. Jangan ragu untuk peduli, mengingatkan, dan melaporkan jika menemukan dugaan kekerasan atau perundungan. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama agar setiap anak bisa tumbuh dengan aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya. (ST01)