SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di sektor pendidikan mendapat dukungan DPRD Surabaya. Salah satunya ditunjukkan melalui peningkatan alokasi anggaran pendidikan dalam RAPBD 2027 yang mencapai sekitar 22 persen.
Angka tersebut meningkat dibandingkan alokasi anggaran pendidikan pada 2026 yang berada di kisaran 20 persen. Besarnya porsi anggaran tersebut dinilai harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan pendidikan, termasuk pembenahan sarana dan prasarana (sarpras) sekolah.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, mengatakan alokasi anggaran pendidikan memang memiliki ketentuan minimal 20 persen. Namun, Pemkot Surabaya dinilai telah memberikan perhatian lebih dengan meningkatkan porsinya hingga sekitar 22,5 persen.
“Kalau anggaran pendidikan, mandatory spending-nya memang 20 persen. Pemerintah Kota Surabaya sudah memberikan speed sampai 22,5 persen,” ujar Zuhrotul Mar’ah..
Menurutnya, peningkatan anggaran tersebut harus benar-benar diarahkan untuk memenuhi hak masyarakat mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Pendidikan dasar dan menengah, kata dia, harus dapat diakses masyarakat secara gratis dengan tetap mengedepankan mutu.
“Kita fokus bahwa pendidikan itu hak masyarakat, hak rakyat. Pendidikan dasar dan menengah harus gratis, tetapi tetap mempunyai kualitas yang bagus,” tegasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, peningkatan kualitas tidak hanya menyangkut proses belajar mengajar. Infrastruktur sekolah dan kualitas sumber daya manusia, khususnya guru serta tenaga kependidikan, juga harus menjadi perhatian.
Ia menilai sarana dan prasarana sekolah menjadi salah satu aspek yang tidak boleh luput dari perhatian. Terlebih, porsi anggaran pendidikan yang dialokasikan Pemkot Surabaya tergolong besar.
“Jangan sampai sekolah-sekolah di Surabaya infrastrukturnya atau sarana prasarananya masih kurang bagus,” katanya.
Ia mencontohkan masih adanya fasilitas sekolah yang perlu mendapat perhatian, seperti toilet yang tidak berfungsi dengan baik, tempat ibadah yang kurang representatif hingga kondisi ruang kelas yang membutuhkan perbaikan.
Bahkan, lanjut legislator perempuan tersebut, terdapat kondisi plafon ruang kelas yang berpotensi runtuh. Kondisi semacam itu dinilai tidak boleh dibiarkan karena menyangkut keselamatan siswa dan tenaga pendidik.
“Jangan sampai terjadi karena anggarannya sudah ada. Dalam pemanfaatan anggaran itu harus benar-benar dilakukan pengawasan, terutama dalam pelaksanaan pekerjaannya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar proses rehabilitasi gedung sekolah tidak dilakukan dengan mengurangi spesifikasi atau kualitas pekerjaan yang telah ditentukan. Menurutnya, kualitas pembangunan harus menjadi prioritas karena menyangkut keamanan dan kenyamanan siswa selama mengikuti kegiatan belajar.
“Rehabilitasi gedung sekolah jangan sampai mengurangi spek yang sudah ditentukan. Ini membahayakan siswa kalau kondisi gedungnya kurang baik,” tegasnya.
Ia berharap peningkatan anggaran pendidikan benar-benar berbanding lurus dengan peningkatan kualitas fasilitas pendidikan di Surabaya. “Sarpras sekolah harus bagus, karena anggarannya sudah ada,” pungkasnya. (ADV-ST01)


Tinggalkan Balasan