SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperbaiki kualitas pendidikan agar anak-anak mendapatkan kesempatan wajib belajar 13 tahun. Salah satunya, yakni dengan meningkatkan kualitas tenaga pengajar dalam mendidik anak berkebutuhan khusus (ABK) di sekolah reguler.
Bunda PAUD Kota Surabaya, Rini Indriyani mengatakan, pemkot melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya telah memfasilitasi tenaga pendidik yang mendampingi siswa berkebutuhan khusus di sekolah reguler. Akan tetapi, ia menyampaikan, hal ini belum sepenuhnya berjalan maksimal, karena terbatasnya sumber daya manusia (SDM).
Meski demikian, Pemkot mengupayakan agar siswa berkebutuhan khusus tetap mendapatkan pendidikan yang setara. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi.
“Karena (anak) inklusi itu kan harus mendapatkan perhatian khusus, dan kami belum terlalu masif memberikan guru spesial di setiap sekolah. Karena memang tidak gampang untuk mencari guru spesial itu, terbatas SDM-nya, kita bekerjasama dengan banyak pihak salah satunya kampus yang ada jurusan inklusi,” kata Rini dalam Roadshow Kelas Parenting PUSPAGA di Rumah Anak Prestasi (RAP) Nginden Kota Surabaya, pada Kamis (17/9/2026).
Bukan hanya kerjasama dengan perguruan tinggi, Rini menyebutkan, RAP Nginden juga bagian dari upaya Pemkot memberikan perhatian terhadap ABK di Kota Surabaya. Justru, Rini mengungkapkan, dengan adanya RAP Nginden, anak berkebutuhan khusus dapat mengeluarkan potensi dan bakatnya.
“Pemerintah sudah luar biasa, dengan adanya RAP ini salah satunya bagaimana kami juga sangat perhatian kepada mereka. Ketika mereka tidak bisa mengeluarkan kemampuan talentanya ketika berada di sekolah umum mungkin ada rasa minder dengan teman-temannya. Nah, di RAP ini mereka bisa, dan banyak yang punya talenta menggambar, bermusik, itu keluar semua,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati menjelaskan, bahwa Pemkot tidak sekadar menggandeng perguruan tinggi dalam mengatasi kekurangan tenaga pendidik khusus ABK. Akan tetapi, Dispendik juga mengoptimalkan guru yang memiliki kemampuan dalam mendidik ABK.
“Guru yang mempunyai kecakapan khusus kita lakukan kerjasama dengan kampus yang mempunyai fakultas di bidang penanganan anak disabilitas, itu kita lakukan pelatihan. Kita tidak berhenti, sampai hari ini kita lakukan, kampus juga ada volunteer (relawan),” jelas Febrina.
Kepala Dispendik yang akrab disapa Febri itu juga menerangkan, siswa inklusi di sekolah reguler mendapat pendampingan dari guru Bimbingan Konseling (BK). Untuk memastikan ketepatan penanganan, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur inklusi Dispendik juga mewajibkan adanya rekomendasi tertulis dari psikolog.
“Makanya itu pada saat PPDB kita membutuhkan catatan dari psikolog yang menyatakan bahwa anak ini masih bisa diberikan pelajaran dengan anak-anak normal. Walaupun sudah berada di sekolah itu, kami minta ke teman-teman BK sama guru itu melakukan pengamatan khusus untuk anak-anak yang mempunyai keistimewaan lebih di sekolah reguler kita,” terang Febri.
Febri menambahkan, pemkot terus berupaya membuka peluang untuk anak-anak inklusi bisa belajar di sekolah reguler, meskipun dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Meski demikian, Febri mengatakan, pembelajaran anak inklusi di sekolah reguler dilakukan secara terpisah selama masih bisa mengikuti pelajaran umum.
“Kalau masih kelas 1-2 kan masih menyenangkan, masih bisa mengikuti, selama anak tidak memiliki trauma tersendiri. Kalau anak itu trauma, tantrum ya nggak bisa. Kalau anak ketika di tengah keramaian itu tantrum, nah maka harus ada ruangan khusus. Kalau masih ada yang seperti itu kita upayakan memberikan pelayanan kepada mereka, guru BK kota kuatkan terus dan guru-guru di unit layanan disabilitas,” pungkasnya. (ST01)


Tinggalkan Balasan