SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – DPRD Kota Surabaya menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp516,896 miliar. Nilai SiLPA tersebut menjadi perhatian dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD di DPRD Surabaya.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang masih melakukan pinjaman daerah, padahal di saat yang sama terdapat sisa anggaran hingga ratusan miliar rupiah.

Politisi yang juga tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya itu menilai kondisi tersebut perlu mendapat penjelasan karena berkaitan dengan efektivitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah.

“Yang menjadi pertanyaan kami, mengapa SiLPA bisa mencapai Rp 516 miliar. Jika memang masih terdapat sisa anggaran sebesar itu, mengapa pemerintah daerah masih perlu melakukan pinjaman? Ini menjadi perhatian serius dalam pembahasan APBD,” ujar Imam Syafi’i.

Ia mengungkapkan, pada tahun anggaran yang sama Pemkot Surabaya juga tercatat memiliki pinjaman kepada Bank Jatim sekitar Rp 220 miliar. Menurutnya, kondisi itu perlu dievaluasi agar kebijakan pembiayaan daerah lebih efektif dan efisien.

Imam menilai besarnya SiLPA dapat menjadi indikator bahwa penyerapan anggaran belum berjalan secara optimal. Hal itu terlihat dari realisasi belanja daerah tahun 2025 yang baru mencapai sekitar 85 persen dari target yang telah ditetapkan.

Menurutnya, rendahnya realisasi belanja, khususnya pada sektor belanja modal, harus menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.

“Kalau belanja modal tidak terserap secara maksimal, maka manfaat pembangunan yang seharusnya dirasakan masyarakat juga berpotensi tertunda,” katanya.

Ia menjelaskan, salah satu penyebab tingginya SiLPA adalah lambatnya pelaksanaan program dan proyek pemerintah sejak awal tahun anggaran. Akibatnya, banyak kegiatan baru dikerjakan menjelang akhir tahun, bahkan sebagian tidak dapat diselesaikan sesuai rencana.

Menurut Imam, pola penyerapan anggaran yang menumpuk pada akhir tahun tidak hanya berpotensi menimbulkan SiLPA yang besar, tetapi juga dapat memengaruhi kualitas hasil pekerjaan.

“Ketika pelaksanaan program terlambat, pekerjaan cenderung dikejar menjelang akhir tahun. Dampaknya bukan hanya anggaran tidak terserap, tetapi kualitas pekerjaan juga bisa menurun,” ungkapnya.

Ia menegaskan, besarnya SiLPA harus menjadi momentum bagi Pemkot Surabaya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan.

Imam berharap seluruh proyek yang telah direncanakan dan memiliki kesiapan administrasi dapat segera dieksekusi sejak awal tahun anggaran sehingga manfaatnya dapat lebih cepat dirasakan masyarakat.

Ia juga menyoroti masih adanya sejumlah program yang telah disepakati dalam pembahasan APBD, namun realisasinya tidak berjalan sesuai jadwal. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kelemahan dalam proses perencanaan maupun eksekusi program pemerintah.

“Jangan sampai program sudah dibahas dan dianggarkan sejak tahun sebelumnya, tetapi pelaksanaannya justru molor. Hal seperti inilah yang akhirnya berkontribusi terhadap munculnya SiLPA dalam jumlah besar setiap tahun,” pungkasnya. (ADV-ST01)