Surabayatoday.id, Surabaya – Pasca  unjuk rasa di sekitar gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (8/10), ada pemandangan ‘menarik’ di Polda Jatim. Kantor kepolisian ini diserbu para orang tua yang diamankan polisi saat demo tersebut.

Namun, mereka datang bukan untuk demo atau protes atas diamankannya anak-anaknya. Melainkan mereka datang karena diminta untuk menjemputnya.

Pada demo yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, polisi memamng mengamankan ratusan pemuda , di antaranya pelajar. Mereka disinyalir menjadi pemicu terjadinya kerusuhan yang terjadi di sekitar gedung Negara Grahadi.

Saat itu, sejumlah fasilitas publik rusak. Bahkan ada yang dibakar. Polisi pun bergerak mengamankan ratusan orang dan dibawa ke Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim. Selain dimintai keterangan, mereka juga didata. Para orang tua pun akhirnya menjemput anak-anaknya.

“Kita pulangkan mereka yang sudah kita amankan, dan dikembalikan ke orang tua. Namun saya tidak akan beri toleransi bagi siapapun, jika terbukti melakukan tindakan anarkis,” kata Kapolda Jatim, Irjen Fadil Imran.

Ia menegaskan perusakan fasilitas publik merupakan tindak pidana. Misalnya, melakukan pembakaran, bahkan ada yang merusak mobil polisi.

“Saya akan proses hukum bagi mereka yang melakukan perusakan fasum dan memprovokasi terjadinya kericuhan saat demo di Grahadi. Karena saya yakin yang melakukan perusakan bukan mahasiswa dan pelajar, namun ada kelompok lain yang sengaja memprovokasi,” tambahnya.

Ia berharap, setelah mereka yang diamankan ini dikembalikan ke orang tuanya, mereka bisa dilakukan pembinaan lebih baik dan diberi nasihat. Selain itu, Polda juga telah melakukan rapid test dan swab test terhadap ratusan orang yang sudah diamanakan itu. Hal ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran covid-19. (ST01)