SURABAYATODAY.ID, LAMONGAN – Ada-ada saja ulah empat orang di Lamongan ini. Di sebuah pinggir jalan di kawasan alun-alun kota tersebut dipasangi boneka pocong sebagai upaya kampanye protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19. Namun empat orang tersebut malah.mencuri boneka pocong tersebut.
Masalahnya, aksi itu viral di media sosial lantaran terekam kamera CCTV. Empat orang itu, yakni BA (44), dan MA (24), sedangkan AFC (14) dan FK (14) terhitung masih di bawah umur, diamankan polisi.
Video aksi pencurian yang terjadi pada Jumat (9/7) dini hari itu terekam kamera pengintai atau CCTV milik Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan. Video itu pun diunggah oleh akun Instagram milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan @dishub_kab_lamongan.
Dalam video yang berdurasi 1 menit 11 detik itu nampak dua orang pemuda memakai kaos berwarna hitam dan mengendarai sebuah motor. Saat beraksi para pelaku sempat melihat ada pengendara motor yang lewat sehingga pocong yang akan diambil digeletakkan ke lantai. Setelah situasi aman baru keduanya mengulangi perbuatannya dan berhasil menggondol boneka pocong tersebut.
Aksi pencurian boneka pocong sebagai sarana kampanye bahaya Covid-19 ini pun berhasil diungkap oleh Polres Lamongan. Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, untuk kedua pelaku pencurian boneka pocong BA dan MA mengaku mencuri pocong tersebut untuk dibuat nakut-nakutin warga dan juga beberapa teman dari pelaku itu sendiri.
Dikatakan, kedua pelaku sempat mengembalikan boneka pocong tersebut tapi tidak di tempat semula. Meski sudah dikembalikan, namun boneka pocong tersebut tetap saja hilang.
“Boneka itu masih hilang dan penangkapan para pelaku ini menyusul viralnya aksi pencurian pocong di media sosial,” katanya, Sabtu (10/7).
Sedangkan untuk pelaku FK dan AFC, awalnya hanya berniat foto-foto saja bersama boneka yang dipasang di Alun-Alun Kota Lamongan. Namun karena dua pelaku lainnya BA dan MA mengambil pocong tersebut keduanya pun lantas ikut mengambil pocong tersebut dan membawanya pulang.


“Sesampainya di rumah, kedua pelaku kemudian menyimpan boneka pocong tersebut di atas talang air rumahnya,” ujarnya.
Terkait kasus pencurian ini, keempat pelaku masih dilakukan proses pemeriksaan. Demikian pula terkait dengan pasal yang hendak diterapkan.
“Keempatnya masih kita lakukan pemeriksaan dan kasusnya masih kita kembangkan untuk ancaman dan pasalnya juga masih kita dalami,” terang Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri. (ST04)





