• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Empat OPD Dimerger; DKRTH Digabung DLH, Disbudpar Dilebur dengan Dispora

by Redaksi
Senin, 24 Mei 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengikuti rapat paripurna  di Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (24/5). Dalam rapat paripurna tersebut, ada dua hal yang disampaikannya mengenai usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Surabaya.

Eri Cahyadi mengatakan, hal pertama yang disampaikan dalam rapat paripurna ini adalah penjelasan mengenai draf pengajuan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Melalui penjelasan ini, pihaknya berharap raperda tersebut dapat segera disahkan agar pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Kota Surabaya lebih optimal.

“Terkait dengan Perda Kebakaran, bagaimana kita nanti dalam Perda ini mengatur kecepatan, efisien dan pelayanan kepada masyarakat ketika terjadi kebakaran di Kota Surabaya. Sehingga, pelayanannya lebih optimal,” katanya.

BACA JUGA:  Di Setiap Kelurahan, Wali Kota Eri Minta Disiapkan Rumah Sakit Darurat

Di samping memberikan penjelasan terhadap draf pengajuan Raperda Kebakaran, dalam rapat paripurna tersebut, Wali Kota Eri juga menyampaikan paparannya mengenai usulan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Yakni, rencana merger serta pemekaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

“Karena sudah ada ketentuan dari pemerintah pusat terkait dengan SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah). Sehingga, SOTK yang ada itu harus mengikuti ke atasnya SIPD itu,” jelas dia.

Menurut dia, rencana penggabungan dan pemekaran OPD di lingkup Pemkot Surabaya yang diusulkan itu sudah sesuai dengan SIPD atau aturan dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Jadi biar connect di atasnya, anggarannya juga bisa connect dengan di atasnya. Kita penyesuaian-penyesuaian saja dengan Kementerian Dalam Negeri,” terangnya.

BACA JUGA:  Rapat Ketersediaan Bahan Pokok, Harga Sembako Aman

Setidaknya, ada empat OPD di lingkup Pemkot Surabaya yang diusulkan akan dimerger. Yakni, Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) digabung dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kemudian, Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) digabung dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKTR), menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan.

Kemudian, Dinas Perdagangan (Disdag) digabung dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkopum), menjadi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan. Serta, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) digabung dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), menjadi Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata.

BACA JUGA:  Sudah Booking tapi Tidak Datang, Kendala Kunjungan Wisatawan yang Daftar Online

Selain digabung, Wali Kota Eri menyebut, ada satu badan di Pemkot Surabaya yang diusulkan bakal dipecah menjadi dua instansi. Yakni, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) dipecah menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Pendapatan Daerah.

“Jadi kita mengikuti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jadi seperti Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau itu digabungkan dengan Dinas Lingkungan Hidup, terkait dengan limbahnya. Itu sudah ada dalam peraturan Menteri Dalam Negeri,” pungkasnya. (ST01)

Tags: DisbudparDisporaDKRTHDLHMergerOPDRapat ParipurnaRaperda
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

SITS Dishub Surabaya Atur Kepadatan Lalu Lintas Jelang Buka Puasa, Prioritaskan Arus Kendaraan

Sabtu, 14 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

PPPK Kota Surabaya Sudah Terima THR

Sabtu, 14 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-15, Gubernur Khofifah Salurkan Berbagai Bantuan dan Tali Asih Rp7,6 Miliar untuk Bantalan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Gresik

Sabtu, 14 Maret 2026

Gubernur Khofifah Gelar Khotmil Qur’an Bersama Perangkat Daerah dan Komunitas Disabilitas Tuli Mengaji di Grahadi

Sabtu, 14 Maret 2026

Berita Terkini

SITS Dishub Surabaya Atur Kepadatan Lalu Lintas Jelang Buka Puasa, Prioritaskan Arus Kendaraan

Sabtu, 14 Maret 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

PPPK Kota Surabaya Sudah Terima THR

Sabtu, 14 Maret 2026

Sapa Bansos Amaliyah Ramadan ke-15, Gubernur Khofifah Salurkan Berbagai Bantuan dan Tali Asih Rp7,6 Miliar untuk Bantalan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Gresik

Sabtu, 14 Maret 2026

Gubernur Khofifah Gelar Khotmil Qur’an Bersama Perangkat Daerah dan Komunitas Disabilitas Tuli Mengaji di Grahadi

Sabtu, 14 Maret 2026

Prediksi Puncak Mudik 17-27 Maret 2026, Dishub Surabaya Perketat Ramp Check Bus di Terminal

Sabtu, 14 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In