• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 4 Maret 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Ekbis

John Thamrun: Pembatasan Pengunjung Mal Jangan Sampai Rugikan Pengusaha

by Redaksi
Rabu, 5 Mei 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemkot Surabaya melalui Kepala BPB Linmas Surabaya, Irvan Widyanto pada 3 Mei 2021 mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 443/5684/436.8.4/2021. SE itu ditujukan kepada pengelola atau penanggung jawab mal atau pusat perbelanjaan agar melakukan pembatasan jumlah pengunjung.

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, John Thamrun berharap pembatasan pengunjung pusat perbelanjaan atau plasa jangan sampai menimbulkan kerugian bagi pengusaha. Pengusaha yang dimaksudkan baik itu pengelola mal atau pemilik tenant.

“Mengingat para pengusaha yang membuka toko di pusat perbelanjaan juga memerlukan pengunjung agar supaya usahanya dapat memberikan penghasilan saat masa pandemi Covid-19,” uarnya.

BACA JUGA:  Baru Dikukuhkan, Ketua DPD Golkar Surabaya Justru Siap Mundur

John Thamrun mengatakan sudah seharusnya Pemkot Surabaya mengatur kapasitas mal yang ada di kota Surabaya. Namun, tegas politisi PDI Perjuangan Kota Surabaya ini, di dalam pelaksanaannya di lapangan juga harus disikapi dengan bijaksana, bahwa jumlah tenant atau toko yang ada di dalam juga perlu diperhatikan.

“Saat momen perayaan hari besar keagamaan seperti lebaran misalnya, waktunya pemilik tenant panen karena banyaknya pengunjung. Namun, karena masih pandemi Covid-19 memang harus ada pengawasan Prokes ketat, serta alur pengaturan dan pembatasan pengunjung mall, saya setuju saja baik untuk memutus mata rantai Covid-19,” terang dia

BACA JUGA:  Jatim Bebas Zona Merah, Koarmada II Tetap Siaga Oksigen Darurat

John Thamrun kembali mengatakan hal itu perlu disesuaikan dengan situasi dan keadaan di lapangan. Yang penting adalah prokes harus dijalankan sebagaimana mestinya.

Misalnya, tetap menjaga jarak minimal 1 meter, menggunakan masker, disediakan tempat cuci tangan serta pengecekan suhu badan sebelum masuk pusat perbelanjaan.

Apalagi, jelas John Thamrun, sekarang sudah banyak masyarakat yang telah menerima dua vaksin. Namun juga tetap harus menjaga terjangkit lagi atau terpapar Covid-19 kedua kalinya.

“Para pemilik toko atau tenant di mal juga sudah dibatasi pengunjungnya yang masuk ke dalam tokonya. Ini yang menurut saya harus diperketat dan diperkuat pengawasannya selain daripada jumlah pengunjung yang masuk mal,” ungkapnya. (ST01)

BACA JUGA:  PD RPH Bakal Dirikan Rumah Potong Unggas
Tags: DPRD SurabayaJohn ThamrunKomisi BPusat PerbelanjaanSurat Edaran
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Zakat Tembus Rp 18 Miliar, Wali Kota Eri Sebut Masjid Cheng Hoo Simbol Kebersamaan Surabaya

Rabu, 4 Maret 2026

Cari Titik Temu Lebar Sungai Kalianak, Pemkot Surabaya Kedepankan Musyawarah

Rabu, 4 Maret 2026

Pemkot-RPH Surabaya Gelar Pasar Murah Ramadan di 15 Titik Kelurahan

Rabu, 4 Maret 2026

Antisipasi Gepeng Musiman saat Ramadan, Satpol PP Surabaya Pertebal Pengamanan Titik Rawan

Rabu, 4 Maret 2026

Berita Terkini

Zakat Tembus Rp 18 Miliar, Wali Kota Eri Sebut Masjid Cheng Hoo Simbol Kebersamaan Surabaya

Rabu, 4 Maret 2026

Cari Titik Temu Lebar Sungai Kalianak, Pemkot Surabaya Kedepankan Musyawarah

Rabu, 4 Maret 2026

Pemkot-RPH Surabaya Gelar Pasar Murah Ramadan di 15 Titik Kelurahan

Rabu, 4 Maret 2026

Antisipasi Gepeng Musiman saat Ramadan, Satpol PP Surabaya Pertebal Pengamanan Titik Rawan

Rabu, 4 Maret 2026

Antisipasi Inflasi, DKPP Surabaya Dekatkan Akses Pangan Murah ke Kelurahan Benowo

Rabu, 4 Maret 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In