• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Legislator Ini Soroti Jam Buka Minimarket, Dinilai Bisa Matikan Pasar Tradisional

by Redaksi
Rabu, 28 April 2021

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA – Jam buka minimarket yang terlalu pagi disorot Komisi A DPRD Surabaya. Imam Syafi’i, anggota Komisi A mengatakan, di masa pandemi banyak minimarket yang memanfaatkan kesempatan. ”Sejak Pandemi Covid-19, mereka buka jam 5 pagi. Bahkan ada yang jam 4 Subuh sudah buka,” terangnya.

Menurutnya, tindakan ini melanggar Perda Nomor 8 tahun 2014. Dalam Perda disebutkan aturan tentang jam operasional toko swalayan. Yaitu Senin sampai Jumat buka jam 08.00 dan tutup pada jam 21.00. Untuk sabtu dan minggu buka jam 08.00 sampai 23.00. Sedangkan untuk hari besar keagamaan dan libur nasional toko bisa buka jam 09.00 sampai jam 24.00.

BACA JUGA:  Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Pendopo Malowopati, Disambut Haru Keluarga

Imam kembali mengatakan, kalau dibiarkan buka subuh, bisa mematikan pasar tradisional. Karena saat itulah orang-orang biasa pergi ke pasar. “Perda ini sudah mengatur bagaimana pasar rakyat dan UMKM itu tumbuh seiring dengan pertumbuhan toko swalayan,” ungkapnya.

Imam menjelaskan dasar dari Perda jam operasional mulai 08.00, adalah untuk memberi kesempatan masyarakat pergi ke pasar tradisional. Baru setelah itu berbelanja ke mini market atau toko swalayan.

”Kalau seperti ini, apa fungsi peraturan itu kok malah mematikan. Apalagi saat ini masa-masa pandemi Covid-19, pasar-pasar rakyat susah,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Desa Mandiri di Jatim Tertinggi Se-Indonesia

Legislator Partai NasDem ini mengimbau Dinas perdagangan dan Satpol PP Kota Surabaya tidak diam atas pelanggaran tersebut. ”Kalau betul-betul ingin melindungi pasar rakyat, ya minimarket harus ditertibkan,” tegasnya.

Imam menegaskan kalau kondisi ini terus terjadi, dirinya akan mengusulkan supaya Komisi memanggil para stakeholder. “Kalau memang diperlukan, kami akan mengusulkan pencabutan ijin karena terus menerus melakukan pelanggaran,” pungkasnya. (ST01)

Tags: DPRD SurabayaJam OperasionalMinimarketPasar Tradisional
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

Berita Terkini

Founders Bootcamp 2026 akan berlangsung pada 23 Januari 2026 di Balai Pemuda Surabaya.

Founders Bootcamp 2026 Segera Hadir di Surabaya, Ajak Calon Founder Siapkan Diri Sebelum Bangun Usaha

Rabu, 21 Januari 2026
Konferensi pers tentang terkait mekanisme pencairan upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Pemkot Surabaya.

Patuh Regulasi Pusat, Pengupahan PPPK-PW Pemkot Surabaya Ikuti KepmenPAN-RB dan SE Kemendagri

Rabu, 21 Januari 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menerima silaturrahmi jajaran PWNU Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026

Pariwisata Surabaya Tumbuh Positif, Kunjungan Wisatawan Tembus 25,4 Juta Sepanjang 2025

Rabu, 21 Januari 2026

BRIDA Surabaya Luncurkan SI EPID, Perkuat Tata Kelola Inovasi Menuju World Class Smart City

Rabu, 21 Januari 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In