• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember 2025
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Daerah

Iklim Investasi Menarik Bisa Tumbuhkan Lapangan Kerja

by Redaksi
Rabu, 7 April 2021
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat dalam acara Forum Diskusi UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang digelar Badan Pembahasan (Bapem) Perda DPRD Provinsi Jatim di DPRD Jatim.

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat dalam acara Forum Diskusi UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang digelar Badan Pembahasan (Bapem) Perda DPRD Provinsi Jatim di DPRD Jatim.

SURABAYATODAY.ID ,SURABAYA – Peluang wilayah dengan menggali potensi melalui investasi menarik dipastikan mampu menumbuhkan lapangan pekerjaan. Apalagi, revolusi industri 4.0 yang saat berkembang pesat mengubah tatanan kehidupan.

Melihat peluang itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengajak semua pihak untuk mengubah landskap ekonomi dan peluang tenaga kerja. “Mengubah landskap ekonomi, dan tentunya lapangan kerja serta tenaga kerja yang dibutuhkan harus menjadi pemikiran kita bersama,” kata Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri Forum Diskusi UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang digelar Badan Pembahasan (Bapem) Perda DPRD Provinsi Jatim di DPRD Jatim, Selasa (6/4). Ikut hadir di acara tersebut, Ketua Bapem Perda DPRD Prov. Jatim Sabron Jamil Pasaribu, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri Makmur Marbun, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Roberia serta Deputi Bidang Kerjasama Internasional-BNPT Andhika Chrisnayudhanto.

BACA JUGA:  Wagub Emil: Penyaluran BST Tidak Wajib Menyertakan Syarat Bukti Vaksinasi

Wagub Emil menyebut, pembentukan iklim investasi yang menarik bisa membuat terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat. Apalagi saat ini, kebutuhan tersebut sangat dibutuhkan mengingat angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Timur pada 2020 mencapai 5,84 persen atau mengalami peningkatan 2,02 persen dibanding 2019.

“Dari sisi jumlah angkatan kerja di Jawa Timur pada Agustus 2020 sebanyak 22,26 juta orang, naik 396,37 ribu orang atau 1,81 persen dibanding Agustus 2019,” jelasnya.

Sejalan dengan naiknya jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Jawa Timur juga mengalami peningkatan. Pada Agustus 2020, jumlah TPAK tercatat sebesar 70,33 persen, meningkat 0,72 persen dibanding Agustus 2019.

“Kenaikan TPAK memberikan indikasi adanya kenaikan potensi ekonomi dari sisi pasokan (supply) tenaga kerja,” urainya.

BACA JUGA:  Sekdaprov Adhy Deklarasikan Jatim Open Defecation Free 100 Persen

Berdasar angka tersebut, Emil menjelaskan dengan hasil pembentukan iklim investasi yang baik, maka serapan tenaga kerja akan lebih masif seiring dengan tumbuhnya investasi yang masuk di Jatim. Namun, hal tersebut juga menjadi tantangan bagi Pemprov Jatim ketika iklim investasi sudah terbentuk sesuai standar yang ada di negara lain atau inovasi terbaru. Alasannya yakni akan selaras dengan permintaan tenaga kerja dengan skill yang lebih kompeten.

“Karena pada November lalu muncul kekhawatiran tentang lapangan kerja akan berpindah ke tempat lain. Makanya 11 Kluster UU Cipta Kerja ini sangat berkesinambungan,” jelasnya.

Tantangan dan peluang yang lainnya, sebut Emil, datang dari segi bonus demografi. Dengan munculnya masa tersebut akan membuat banyak orang yang bekerja dibanding dengan orang yang bergantung pada pekerjaan.

BACA JUGA:  Suplai Bahan Pokok di Awal Ramadan Stabil, Kecuali Minyak Goreng Curah

“Ini akan menjadi musibah ketika angkatan kerja yang masih produktif ini tidak mendapatkan pekerjaan. Mereka akan bingung melarikan energinya ke mana, khawatirnya akan muncul masalah-masalah baru,” kata Emil.

Salah satu dari 11 klaster dalam peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja adalah soal ketenagakerjaan. Persoalan tersebut, menurut Emil, perlu adanya kesamaan sinergitas dan keselarasan pemahaman tentang UU Cipta Kerja. Emil menjelaskan, banyak perubahan perda yang akan diselaraskan dan tetap fleksibel dalam aturannya.

“Tercatat ada 79 UU dan 1.244 pasal sudah diselaraskan dan diharmonisasikan. Karena ini masih work on progres, identifikasi lanjutan untuk penyesuaian dengan UU Cipta Kerja maka masih kami tindak lanjuti saat ini,” pungkasnya. (ST02)

Tags: DPRD JatimEmil Elestianto DardakForum DiskusiOmnibus LawUU Cipta KerjaWakil Gubernur Jatim
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Terpilih Menjadi Ketua Perpamsi, Teddy Setiabudi Tak Menyangka

Minggu, 7 Desember 2025

KRI Teluk Banten-516 Dikerahkan untuk Bantu Korban Banjir di Lhokseumawe Aceh

Minggu, 7 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyapa dan membagikan buah-buahan pada para pengungsi di Gedung Serbaguna Tgk Chik Pante Geulima, Pidie Jaya, Aceh.

Gubernur Khofifah Sapa Pengungsi di Pidie Jaya

Minggu, 7 Desember 2025
Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025

Berita Terkini

Terpilih Menjadi Ketua Perpamsi, Teddy Setiabudi Tak Menyangka

Minggu, 7 Desember 2025
Penanaman mangrove oleh komunitas sekolah di SMP Negeri 1 Surabaya.

Siswa SMPN 1 Surabaya Tanam 18.200 Mangrove

Minggu, 7 Desember 2025

KRI Teluk Banten-516 Dikerahkan untuk Bantu Korban Banjir di Lhokseumawe Aceh

Minggu, 7 Desember 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyapa dan membagikan buah-buahan pada para pengungsi di Gedung Serbaguna Tgk Chik Pante Geulima, Pidie Jaya, Aceh.

Gubernur Khofifah Sapa Pengungsi di Pidie Jaya

Minggu, 7 Desember 2025
Ketua Perpamsi Teddy Setiabudi

Teddy Setiabudi Pimpin Perpamsi 2025–2029, Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Mitigasi Krisis Air Nasional

Minggu, 7 Desember 2025
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In