• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 6 Mei 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pemkot Surabaya Mulai Berlakukan Voucher Parkir

by Redaksi
Selasa, 5 Mei 2026
Dishub Surabaya telah memberlakukan voucher parkir baik di tepi jalan umum (TJU) dan tempat khusus parkir lainnya yang dikelola oleh Pemkot Surabaya. 

Dishub Surabaya telah memberlakukan voucher parkir baik di tepi jalan umum (TJU) dan tempat khusus parkir lainnya yang dikelola oleh Pemkot Surabaya. 

SURABYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya telah memberlakukan voucher parkir. Baik di tepi jalan umum (TJU) dan tempat khusus parkir lainnya yang dikelola oleh Pemkot Surabaya.

Meski telah diberlakukan, Dishub terus melakukan sosialisasi kepada paguyuban juru parkir (jukir) Surabaya (PJS), petugas parkir, dan masyarakat. Voucher parkir ini merupakan bagian dari penunjang penerapan digitalisasi parkir di Kota Surabaya.

“Kami sudah sosialisasikan kepada seluruh warga Kota Surabaya secara simultan, baik itu kepada kepala pelataran, PJS, tokoh masyarakat. Semua sudah kami sosialisasikan dan alhamdulillah mereka mendukung,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, Selasa (5/5/2026).

BACA JUGA:  Warga Desa Jamberejo Kedungadem Antusias Ikuti Jalan Sehat

Trio mengatakan, sosialisasi ini juga dilakukan bersama para stakeholder penunjang digitalisasi parkir, baik itu bank himpunan bank milik negara (Himbara) hingga swasta. Sosialisasi tersebut, bertujuan untuk mengubah kebiasaan masyarakat yang tadinya membayar parkir secara tunai menjadi non tunai.

Trio mengungkapkan, masyarakat Surabaya sangat antusias adanya penerapan digitalisasi parkir. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya permintaan untuk membeli voucher parkir. Untuk sementara ini, outlet voucher parkir baru dibuka di Kantor Dishub Surabaya dan valet parkir Jalan Tunjungan.

“Rencananya nanti akan ada di 31 kecamatan, begitu juga di tempat-tempat ketika ada kegiatan pameran juga kami membuka booth. Untuk di toko modern, kami masih dalam pembahasan, karena ada terkait pajak PPN yang harus dipikirkan. Akan tetapi, secara prinsip warga kota membelinya tetap sebesar Rp5000 untuk roda empat, dan Rp2000 untuk roda dua,” ungkap Trio.

BACA JUGA:  Jatim Raih Anugerah Revolusi Mental 2023 Kategori Indonesia Melayani

Dalam kesempatan ini, Trio turut menjelaskan tata cara penggunaan voucher parkir. Sebelum meninggalkan titik parkir, pengguna jasa parkir bisa menyobek voucher tersebut menjadi dua bagian. Setelah disobek menjadi dua, ada bagian voucher yang diberikan kepada jukir sebagai tanda bukti, dan sisanya dibawa oleh pengguna jasa parkir.

“Tidak diserahkan dua-duanya, tapi (lembaran voucher) itu disobek yang khusus untuk pengguna jasa parkir. Yang ditinggal (diberikan jukir) ada separuhnya,” jelasnya.

Trio menyampaikan, Dishub juga sudah melakukan sosialisasi terkait penggunaan voucher parkir dan jukir wajib menerima voucher tersebut. “Penolakan terkait voucher parkir maka akan kami sanksi, dan tindak tegas. Tentunya, bersama PJS kita turun ke lapangan untuk menindak tegas petugas parkir yang menolak voucher tersebut,” paparnya.

BACA JUGA:  Anak Luar Biasa! Berusia 15 Tahun Sudah Kuliah

Trio menegaskan kembali, voucher parkir tersebut berlaku di tempat-tempat fasilitas parkir yang dikelola oleh Pemkot Surabaya. Seperti TJU, gedung atau tempat-tempat khusus parkir yang dikelola Pemkot Surabaya lainnya. “Kafe bukan, kalau kafe kan merupakan pajak parkir. Ini khususnya di tepi jalan umum,” pungkasnya. (ST01)

Tags: Dishub SurabayaPemkot SurabayaVoucher Parkir
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gubernur Khofifah Tinjau Hasil Bedah Rumah Tenaga Keamanan SMAN 2 Surabaya

Rabu, 6 Mei 2026
Energi angin dan surya, yang kini diwujudkan dalam bentuk turbin angin ramah lingkungan bernama Terang dan Angin (Terangin).

Raih Top 6 di AS, Terangin ITS menjadi Solusi Cerdas untuk Petani

Selasa, 5 Mei 2026
SPKLU di Terminal Intermoda Joyoboyo Surabaya.

Gandeng Utomo Charge Plus, Pemkot Surabaya Sediakan SPKLU di 5 Lokasi Strategis, Ini Titiknya!

Selasa, 5 Mei 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Surabaya Buka Hotline “Lapor Cak Eri”

Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terkini

Gubernur Khofifah Tinjau Hasil Bedah Rumah Tenaga Keamanan SMAN 2 Surabaya

Rabu, 6 Mei 2026
Energi angin dan surya, yang kini diwujudkan dalam bentuk turbin angin ramah lingkungan bernama Terang dan Angin (Terangin).

Raih Top 6 di AS, Terangin ITS menjadi Solusi Cerdas untuk Petani

Selasa, 5 Mei 2026
Dishub Surabaya telah memberlakukan voucher parkir baik di tepi jalan umum (TJU) dan tempat khusus parkir lainnya yang dikelola oleh Pemkot Surabaya. 

Pemkot Surabaya Mulai Berlakukan Voucher Parkir

Selasa, 5 Mei 2026
SPKLU di Terminal Intermoda Joyoboyo Surabaya.

Gandeng Utomo Charge Plus, Pemkot Surabaya Sediakan SPKLU di 5 Lokasi Strategis, Ini Titiknya!

Selasa, 5 Mei 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Wali Kota Surabaya Buka Hotline “Lapor Cak Eri”

Selasa, 5 Mei 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In