SURABAYATODAY.ID SURABAYA – H Syaifuddin Zuhri, S.Sos, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya periode 2024 – 2029. Politisi PDI Perjuangan yang akrab dipanggil Kaji Ipuk, ini menggantikan Adi Sutarwijono yang telah berpulang.
Satu lagi adalah Anas Karno, mantan anggota DPRD Suraya periode 2019 – 2024 kini kembali ke kursi legislatif melalui pergantian antar waktu (PAW). Ia dijadwalkan diambil sumpahnya dalam rapat paripurna Senin (27/04/2026) di Gedung DPRD Kota Surabaya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengatakan agenda pelantikan telah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Selain pelantikan PAW, rapat paripurna juga membahas agenda lain, termasuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025. Serta, usulan pemberhentian Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPRD Surabaya sekaligus mengajukan nama pengganti dari partai yang sama.
Maka Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya pada Senin (27/04/2026) berjalan dalam dua sesi. Sesi pertama Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, SH, dan sesi kedua Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD KOTA Surabaya, Bahtiar Rifai, SH. Arif Fathoni menyampaikan bahwa kehadiran anggota dewan mencapai 37 orang dari 50 anggota dewan, itu berkat sosok H. Syaifuddin Zuhri.
Usai rapat paripurna, saat dikonfirmasi wartawan, H. Syaifuddin Zuhri mengungkapkan tentang dinamika ekonomi global yang tidak menentu, jajaran pimpinan DPRD menegaskan bahwa kebijakan eksekutif harus tetap berpijak pada kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, setiap perubahan kebijakan yang dianggap penting oleh pihak eksekutif wajib melalui proses konsolidasi yang matang di legislatif.
Terkait keterbatasan anggaran daerah yang kerap memicu opsi pinjaman atau utang, pimpinan DPRD memberikan lampu hijau sepanjang hal tersebut memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
“Sepanjang utang itu memiliki kemampuan atas pembangunan daerah dan kemaslahatan masyarakat, maka tidak akan merugikan program rakyat. Namun, kita harus bekerja lebih keras agar posisinya membaik, bukan justru menambah beban tanpa hasil,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa peran Ketua DPRD bukan sebagai pengambil keputusan tunggal, melainkan fasilitator yang mengakomodasi seluruh aspirasi anggota dewan sesuai Tata Tertib (Tatib) guna menjaga kondusivitas fungsi legislasi.
Penataan UMKM dan Parkir
Selain masalah aset, DPRD juga menyoroti penataan UMKM dan sistem parkir di Kota Surabaya. Menurutnya, segala kebijakan yang diambil harus bertujuan untuk memperbaiki iklim kehidupan masyarakat.
Pimpinan dewan menjadwalkan pembahasan lebih lanjut mengenai berbagai problem kota ini pada Senin mendatang, mengingat padatnya agenda dewan termasuk jadwal reses yang telah ditetapkan.
“Semangat kita adalah demi arti rakyat. Setiap langkah eksekutif akan kita kawal dengan catatan-catatan kritis agar spesifikasi pelaksanaan tugas di lapangan tetap sesuai koridor,” pungkasnya.


Di sisi lain, Anas Karno yang juga sempat dikonfirmasi wartawan usai rapat paripurna, mengatakan, enggan menyebutkan dirinya sebagai pengganti melainkan pelanjut. Anas Karno menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada pendahulunya. Ia menyebut sang pendahulu bukan sekadar rekan kerja, melainkan sosok guru dan sahabat.
Semangat keberlanjutan dan loyalitas buta terhadap instruksi partai menjadi warna utama dalam pernyataan perdana salah satu kader PDI Perjuangan pasca-prosesi pelantikan/serah terima jabatan di lingkup legislatif Kota Surabaya.
“Bismillah, saya akan melanjutkan kebaikan-kebaikan yang selama ini sudah dilakukan. Fokus saya adalah turun langsung ke masyarakat agar kondisi di lapangan, terutama di wilayah Dapil 3 dan Kota Surabaya pada umumnya, menjadi jauh lebih baik lagi,” ujarnya.
Tegak Lurus Instruksi Partai
Saat ditanya mengenai rencana penempatan di komisi strategis DPRD Kota Surabaya, ia menegaskan bahwa sebagai kader moncong putih, dirinya tidak memiliki tawar-menawar pribadi terkait posisi jabatan. Bagi kader PDI Perjuangan, penugasan adalah amanah yang wajib dijalankan tanpa syarat.
“Saya sebagai kader PDI Perjuangan harus tunduk dan patuh kepada partai. Nanti ditugaskan di mana saja, saya harus siap. Tidak ada kata tidak bisa. Perintah partai harus dilaksanakan, ditaruh di komisi mana pun tidak boleh menolak,” tegasnya dengan nada mantap.
Komitmen Perbaikan Pelayanan
Meski baru memulai langkahnya, ia menyadari masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan dalam sisa masa jabatan atau periode berjalan. Ia berjanji akan segera melakukan pemetaan terhadap kekurangan yang ada untuk segera dilengkapi.
“Nanti hal-hal yang masih kurang akan segera kita lengkapi. Upaya kita adalah menjadi lebih baik, itu harapannya. Kita bekerja sesuai alurnya saja, jangan terburu-buru yang penting tepat sasaran untuk rakyat,” pungkasnya.
Penegasan ini sekaligus mengirimkan sinyal bahwa konsolidasi internal PDI Perjuangan di Surabaya tetap solid, terutama dalam mengawal program-program kerakyatan di tingkat komisi nantinya. (ST01)





