• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Pemkot Surabaya Terima Hibah Apartemen dari KPK

by Redaksi
Selasa, 21 April 2026
Pemkot Surabaya menerima barang rampasan negara senilai Rp 167.031.000 dari Komisi Pemberantasan Korupsi melalui mekanisme penetapan status penggunaan dan hibah.

Pemkot Surabaya menerima barang rampasan negara senilai Rp 167.031.000 dari Komisi Pemberantasan Korupsi melalui mekanisme penetapan status penggunaan dan hibah.

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima barang rampasan negara senilai Rp167.031.000 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui mekanisme penetapan status penggunaan (PSP) dan hibah. Aset tersebut diharapkan dapat memberi nilai tambah bagi kepentingan negara sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.

Penyerahan aset dilakukan melalui penandatanganan serah terima oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Acara serah terima berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota, Balai Kota Surabaya, Selasa (21/4/2026).

Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan bahwa aset tersebut merupakan hasil sitaan KPK yang kembali diserahkan kepada Pemkot Surabaya untuk dikelola. Ia menegaskan pemanfaatan aset akan diarahkan untuk meningkatkan PAD serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Khofifah Serahkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Gempa Situbondo

“Jadi hari ini ada penyerahan aset kembali, hasil sitaan KPK seperti beberapa waktu yang lalu yang kita mendapatkan hasil penyitaan aset. Hari ini kita mendapatkan lagi penyerahan aset dari KPK hasil sitaan itu satu unit apartemen di Gunawangsa (MERR),” ujar Wali Kota Eri.

Ia menuturkan bahwa nilai aset yang diterima mencapai Rp167,031 juta dan telah dihibahkan secara resmi kepada Pemkot Surabaya. Ke depan, pemkot akan mengkaji skema pemanfaatan, apakah digunakan untuk kegiatan operasional atau disewakan.

“Jadi nanti insyaallah aset ini akan kita kelola untuk mendapatkan atau menaikkan PAD-nya Kota Surabaya,” katanya.

Wali Kota Eri juga menekankan pemanfaatan aset akan disesuaikan dengan karakteristik unit apartemen. Termasuk letak lantai yang mempengaruhi fungsi penggunaan, sehingga diperlukan kajian sebelum diputuskan.

BACA JUGA:  Gubernur Khofifah Dukung Pentingnya Etika Digital

“Nanti insyaAllah kita akan kelola, apakah nanti kita gunakan untuk kegiatan, atau kita sewakan yang penting itu bermanfaat untuk PAD. Jadi nanti PAD-nya bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto menyampaikan aset yang diserahkan merupakan bagian dari proses eksekusi perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK sekitar tahun 2017. “Jadi ini adalah dari perkara penanganan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK sekitar tahun 2017,” ujar Mungki.

Ia juga menjelaskan bahwa penyerahan hibah ini dilakukan setelah sebelumnya telah melalui tahapan lelang. “Jadi kalau misalnya sudah melalui tahapan lelang tidak laku, ada mekanisme pengelolaan, salah satunya melalui hibah,” katanya.

BACA JUGA:  Monumen “Ayam Jago” Ikon Baru Surabaya di Lidah Wetan

Mungki menegaskan penyerahan aset melalui hibah merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan barang rampasan negara. Langkah ini dilakukan agar aset tidak terbengkalai dan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pada intinya bahwa aset negara ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat melalui Pemerintah Kota Surabaya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, objek yang diserahkan KPK tersebut berupa satu unit apartemen di Gunawangsa MERR Apartemen Surabaya Tower B lantai 10 Nomor Unit 30. Objek tersebut memiliki luas 17,5 meter persegi dengan nilai Rp167,031 juta. (ST01)

Tags: ApartemenHibahKPKPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026

Berita Terkini

Wali Kota Eri Cahyadi Harap Dewan Kebudayaan Segera Jalankan Amanat UU Pemajuan Kebudayaan

Selasa, 21 April 2026
Program Women Fight Back di Gelora Pancasila.

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Perwosi dan Pemkot Surabaya Gandeng KONI Latih Bela Diri Krav Maga

Selasa, 21 April 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jatim Raih Penghargaan Provinsi Terfavorit di Ajang Jaksa Garda Desa Award 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto ilustrasi Balai Kota Surabaya.

Sisir Kampung, Camat dan Lurah Surabaya Jemput Bola Data Pemuda Belum Kuliah

Selasa, 21 April 2026
Jajaran direksi turun langsung melayani pelanggan yang hadir di kantor pusat yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Moestopo Nomor 2, Surabaya.

Spesial Hari Konsumen Nasional, Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Sajikan Layanan Nyaman untuk Pelanggan

Selasa, 21 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In