• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, 13 April 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Belum Konfirmasi DTSEN, Pemkot Surabaya Tertibkan Data dan Tangguhkan Akses Layanan

by Redaksi
Senin, 13 April 2026

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menertibkan data warga yang belum melakukan konfirmasi mandiri dalam validasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025. Kebijakan ini diambil setelah ratusan ribu data dinilai belum valid berdasarkan hasil verifikasi lapangan pada Oktober 2025 hingga Januari 2026.

Batas akhir konfirmasi ditetapkan pada 31 Maret 2026. Warga yang tidak memenuhi kewajiban tersebut dikenai penertiban Nomor Induk Kependudukan (NIK) berupa penangguhan sementara akses layanan publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, Eddy Christijanto, menyampaikan bahwa hingga April 2026 sebanyak 4.040 kepala keluarga (KK) telah melakukan konfirmasi.

BACA JUGA:  Bupati Anna Mu'awanah Buka Jelajah Santri di Alun-Alun Bojonegoro

“Memasuki April, Pemkot mulai memberlakukan penangguhan akses bagi warga yang belum terverifikasi. Dampaknya mencakup sejumlah layanan, seperti fasilitas kesehatan yang terhubung dengan BPJS, perizinan, hingga pengajuan surat keterangan tidak mampu,” kata Eddy, Senin (13/4/2026).

Selain persoalan validasi data, penyesuaian status juga diterapkan untuk kondisi tertentu, antara lain warga yang tidak ditemukan dalam hasil survei DTSEN serta yang tidak memenuhi kewajiban pemberian nafkah anak pasca perceraian sesuai putusan pengadilan.

“Dalam kondisi tersebut, NIK dibatasi sementara dari akses layanan Pemkot yang terintegrasi, baik digital maupun administratif,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Terbitkan SE Pengamanan Natal

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak bersifat permanen. Warga tetap dapat memperbarui data kapan saja, baik melalui laman resmi Pemkot Surabaya di https://cekinwarga.surabaya.go.id/konfirmasi-data-survey maupun secara langsung di kantor kelurahan.

“Masyarakat diimbau segera melakukan pengecekan. Setelah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi ketentuan, akses akan dipulihkan, bahkan pada hari yang sama,” tegasnya.

Ke depan, seluruh layanan di lingkungan perangkat daerah (OPD) akan terintegrasi dengan sistem data Dinkominfo. Setiap pengajuan akan terhubung dengan status kependudukan, termasuk pemberitahuan apabila data belum valid.

“Data yang mutakhir dan kredibel menjadi dasar perencanaan pembangunan tahun 2026 hingga 2027,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Mahasiswa Ubaya Juara I Youth Economics Competition 2021

Sebagai informasi, pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui verifikasi lapangan pada 16 Oktober 2025 hingga 20 Januari 2026. Hasilnya menunjukkan hampir 90 persen petugas tidak menemukan warga di alamat sesuai data administrasi, karena sebagian besar telah pindah tanpa keterangan jelas.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Surabaya membuka mekanisme konfirmasi mandiri sejak Februari hingga akhir Maret 2026. Dalam periode tersebut, sekitar 34–35 ribu jiwa tercatat melakukan pengecekan, dengan 4.040 KK atau setara 9.000 jiwa telah menyelesaikan konfirmasi resmi. (ST01)

Tags: Akses LayananDTSENPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Jawa Timur Arumi Bachsin Emil Dardak

Arumi Bachsin Sebut TP PKK Jatim Tetap Semangat Jalankan Program Prioritas di Tengah Efisiensi dan Gejolak Geopolitik Global

Senin, 13 April 2026
Foto ilustrasi, tungganggan gajah sebagai salah satu daya tarik wisata di KBS.

Sistem Parkir Digital Wisata KBS Resmi Jalan, Pengunjung Bisa Bayar Non-Tunai

Senin, 13 April 2026
Empat pemuda yang terjaring aksi vandalisme di kawasan Viaduk Gubeng menjalani sanksi sosial di Lingkungan Pondok Sosial Keputih.

Empat Pelaku Vandalisme Disanksi Layani ODGJ di Liponsos Keputih

Senin, 13 April 2026
Sosialisasi kepada Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Setempat (PGIS) Kota Surabaya bertempat di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Diponegoro.

Gaungkan Semangat Toleransi, Wali Kota Eri Ajak Pendeta se-Surabaya Wujudkan Kampung Pancasila

Senin, 13 April 2026

Berita Terkini

Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Jawa Timur Arumi Bachsin Emil Dardak

Arumi Bachsin Sebut TP PKK Jatim Tetap Semangat Jalankan Program Prioritas di Tengah Efisiensi dan Gejolak Geopolitik Global

Senin, 13 April 2026
Foto ilustrasi, tungganggan gajah sebagai salah satu daya tarik wisata di KBS.

Sistem Parkir Digital Wisata KBS Resmi Jalan, Pengunjung Bisa Bayar Non-Tunai

Senin, 13 April 2026
Empat pemuda yang terjaring aksi vandalisme di kawasan Viaduk Gubeng menjalani sanksi sosial di Lingkungan Pondok Sosial Keputih.

Empat Pelaku Vandalisme Disanksi Layani ODGJ di Liponsos Keputih

Senin, 13 April 2026
Sosialisasi kepada Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Setempat (PGIS) Kota Surabaya bertempat di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Diponegoro.

Gaungkan Semangat Toleransi, Wali Kota Eri Ajak Pendeta se-Surabaya Wujudkan Kampung Pancasila

Senin, 13 April 2026

Gubernur Khofifah Lakukan Groundbreaking Jalan Lingkat Kaldera Tengger dan Resmikan Sarana Air Bersih di TNBTS

Senin, 13 April 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In