• Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 13 Mei 2026
-18 °c
  • Login
Surabaya Today
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks
No Result
View All Result
Surabaya Today
No Result
View All Result
Home Headlines

Belum Konfirmasi DTSEN, Pemkot Surabaya Tertibkan Data dan Tangguhkan Akses Layanan

by Redaksi
Senin, 13 April 2026

SURABAYATODAY.ID, SURABAYA –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menertibkan data warga yang belum melakukan konfirmasi mandiri dalam validasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025. Kebijakan ini diambil setelah ratusan ribu data dinilai belum valid berdasarkan hasil verifikasi lapangan pada Oktober 2025 hingga Januari 2026.

Batas akhir konfirmasi ditetapkan pada 31 Maret 2026. Warga yang tidak memenuhi kewajiban tersebut dikenai penertiban Nomor Induk Kependudukan (NIK) berupa penangguhan sementara akses layanan publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, Eddy Christijanto, menyampaikan bahwa hingga April 2026 sebanyak 4.040 kepala keluarga (KK) telah melakukan konfirmasi.

BACA JUGA:  Surabaya Kian Hijau dengan 949 Taman

“Memasuki April, Pemkot mulai memberlakukan penangguhan akses bagi warga yang belum terverifikasi. Dampaknya mencakup sejumlah layanan, seperti fasilitas kesehatan yang terhubung dengan BPJS, perizinan, hingga pengajuan surat keterangan tidak mampu,” kata Eddy, Senin (13/4/2026).

Selain persoalan validasi data, penyesuaian status juga diterapkan untuk kondisi tertentu, antara lain warga yang tidak ditemukan dalam hasil survei DTSEN serta yang tidak memenuhi kewajiban pemberian nafkah anak pasca perceraian sesuai putusan pengadilan.

“Dalam kondisi tersebut, NIK dibatasi sementara dari akses layanan Pemkot yang terintegrasi, baik digital maupun administratif,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Nenek Hamiyeh Diboyong ke Griya Werdha

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak bersifat permanen. Warga tetap dapat memperbarui data kapan saja, baik melalui laman resmi Pemkot Surabaya di https://cekinwarga.surabaya.go.id/konfirmasi-data-survey maupun secara langsung di kantor kelurahan.

“Masyarakat diimbau segera melakukan pengecekan. Setelah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi ketentuan, akses akan dipulihkan, bahkan pada hari yang sama,” tegasnya.

Ke depan, seluruh layanan di lingkungan perangkat daerah (OPD) akan terintegrasi dengan sistem data Dinkominfo. Setiap pengajuan akan terhubung dengan status kependudukan, termasuk pemberitahuan apabila data belum valid.

“Data yang mutakhir dan kredibel menjadi dasar perencanaan pembangunan tahun 2026 hingga 2027,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Arumi Ajak PKK Desa/Kelurahan Ikut Bina Kesejahteraan Masyarakat

Sebagai informasi, pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui verifikasi lapangan pada 16 Oktober 2025 hingga 20 Januari 2026. Hasilnya menunjukkan hampir 90 persen petugas tidak menemukan warga di alamat sesuai data administrasi, karena sebagian besar telah pindah tanpa keterangan jelas.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Surabaya membuka mekanisme konfirmasi mandiri sejak Februari hingga akhir Maret 2026. Dalam periode tersebut, sekitar 34–35 ribu jiwa tercatat melakukan pengecekan, dengan 4.040 KK atau setara 9.000 jiwa telah menyelesaikan konfirmasi resmi. (ST01)

Tags: Akses LayananDTSENPemkot Surabaya
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bunda Literasi Provinsi Jatim Arumi Bachsin

Arumi Tegaskan Duta Bahasa Provinsi Jatim Ajang Merepresentasikan Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah

Rabu, 13 Mei 2026
Foto ilustrasi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sedang meninjau hewan kurban di Rumah Potong Hewan.

Hewan Kurban Masuk Surabaya Wajib Vaksin PMK dan Kantongi SKKH 

Rabu, 13 Mei 2026
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2025 PT Siloam International Hospital, Tbk di Tangerang.

Siloam Raup Pendapatan Rp 12,8 Triliun di 2025, Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan

Rabu, 13 Mei 2026
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono saat menghadiri Rapat Kerja Gubernur Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (FKD–MPU) Tahun 2026 di Hotel Tentrem Kota Semarang.

Sekdaprov Adhy Karyono Tegaskan Komitmen Jatim Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Rabu, 13 Mei 2026

Berita Terkini

Bunda Literasi Provinsi Jatim Arumi Bachsin

Arumi Tegaskan Duta Bahasa Provinsi Jatim Ajang Merepresentasikan Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah

Rabu, 13 Mei 2026
Foto ilustrasi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sedang meninjau hewan kurban di Rumah Potong Hewan.

Hewan Kurban Masuk Surabaya Wajib Vaksin PMK dan Kantongi SKKH 

Rabu, 13 Mei 2026
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2025 PT Siloam International Hospital, Tbk di Tangerang.

Siloam Raup Pendapatan Rp 12,8 Triliun di 2025, Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan

Rabu, 13 Mei 2026
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono saat menghadiri Rapat Kerja Gubernur Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (FKD–MPU) Tahun 2026 di Hotel Tentrem Kota Semarang.

Sekdaprov Adhy Karyono Tegaskan Komitmen Jatim Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Rabu, 13 Mei 2026
KRI Bima Suci saat sandar di Dermaga Hai Phong Port, Vietnam.

Tarian Tradisional Indonesia Meriahkan Deck Reception KRI Bima Suci di Vietnam

Rabu, 13 Mei 2026
Surabaya Today

© 2019 Surabaya Today

Navigate Site

  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Ekbis
  • Serba Serbi
    • Olahraga
    • Sosbud
  • Daerah
  • Advertorial
  • Indeks

© 2019 Surabaya Today

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In